Pegawai PN Jakbar Keluhkan Rapat Melulu

oleh -353 views
oleh
Gedung PN Jakbar
JAKARTA, HR – Sejumlah pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) mengeluhkan seringnya dilakukan rapat oleh Ketua PN yang baru Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Pasalnya, rapat hampir dilakukan setiap hari atau tiga kali seminggu, lantas mengganggu agenda persidangan perkara perdata yang dilakukan jatah untuk pagi, sementara siang dilakukan untuk sidang perkara pidana.
Hal ini dikeluhkan oleh seorang sumber HR, seorang Panitera Pengganti, bahwa mereka sering lama ditunggu-tunggu oleh pihak berperkara karena adanya waktu rapat dilakukan oleh Ketua PN. “Waktu kita juga terbatas untuk mengerjakan perkara, misalnya mengetik perkara-perkara yang kita ditangani,” keluhnya.
Sejak PN Jakbar dijabat Achmad Setyo Pudjoharsoyo terlihat kemerosotan pelayanan masyarakat atau pencari keadilan. Berbeda dengan Ketua PN yang lama Sudarmawatiningsih. Seperti, seringnya molor waktu sidang Perdata. Akses masuk PN dibatasi, ditiadakannya pengadaan air minum di ruang tunggu pengunjung.
Bahkan, lebih parah lagi, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar tidak akurat. Ketika dibuka detail perkaranya isinya kosong. Berbeda dengan SIPP PN Jaksel, PN Jakpus dan Pengadilan lainnya di Jakarta lebih detail tertera mengenai informasi perkaranya.
Padahal, hal ini sudah menjadi standar pelayanan yang dibuat oleh Mahkamah Agung memudahkan masyarakat menelusuri perkara. Ketika dikonfimasi kepada Humas PN Jakbar Mangatas Manullang belum berhasil ditemui. jt


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan