PDAM Tirta Benteng dengan PT MI Teken Perubahan Kerjasama

oleh -471 views
oleh
TANGERANG, HR – Pemerintah Kota Tangerang melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang terus berusaha meningkatkan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat. Peningkatan tersebut selama ini telah diupayakan melalui peningkatan kapasitas unit produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) serta upaya lainnya antara PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dengan PT Moya Indonesia (MI).
Seperti halnya amandemen atau perubahan kerjasama antara PDAM dengan PT MI yang berlangsung pada Rabu (02/03) di Hotel Allium, Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Banten.
Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri yang hadir dalam penandatanganan amandemen II perjanjian kerjasama PDAM dengan PT MI menuturkan, proses amandemen ini adalah upaya penyempurnaan terkait perjanjian supaya kedepan semakin lebih bagus dan semakin memaksimalkan peran PT MI dalam memberikan layanan air bersih di Kota Tangerang.
Selain itu, amandemen ini sebagai hasil evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengharuskan adanya perbaikan pelayanan.
Perubahan itu diantaranya terkait wilayah cakupan kerja yang tadinya 3 zona, PT MI kini fokus ke satu zona I, tingkat pengembalian internal atau Internal Rate Of Return (IRR) harga jual. “Amandemen kerjasama ini pada intinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Sekda.
Kemudian, Direktur PDAM Suyanto bentuk komitmen Walikota Tangerang untuk melayani rakyat akan tetapi jangan sampai merugikan perusahaan PDAM. Maka dari itu, kerjasama dengan PT MI dievaluasi lagi, dari IRR, harga jual serta cakupan wilayah dari tiga zona menjadi satu zona.
Namun meski fokus di satu zona bukan berarti mengurangi pelayanan karena PT MI dapat membangun lebih dari 500 sambungan untuk di zona I.
Sementara itu, perwakilan dari PT MI menuturkan amandemen ini sebagai bentuk win-win solution antara PDAM dan PT MI sehingga kerjasama keduanya saling menguntungkan. “Kita tanda tangan amandemen kerjasama ini, berarti kita menerima dengan sesadar-sadarnya bahwa ini saling menguntungkan, kami harapkan kerjasama ini akan semakin baik kedepannya,” terangnya.
Cakupan pelayanan air bersih di Kota Tangerang meliputi tiga zona yaitu zona satu meliputi Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper, zona dua meliputi Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Periuk dan zona tiga meliputi Karang Tengah, Pinang, Larangan, Ciledug. andre e/jw

Tinggalkan Balasan