PBB-P2 Tahun 2017 Kab Gowa Lampau Target

oleh -1.8K views
oleh

GOWA, HR – Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaaan (PBB-P2) Kabupaten Gowa Tahun 2017 lalu mencapai angka 117 persen, hal ini di sampaikan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL, setelah menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kabupaten Gowa Tahun 2018.

“Gowa berhasil melampaui target 17 persen dari PBB-P2 di tahun 2017. Dari target yang ditetapkan di awal tahun sebesar Rp.12.240.635.42, PBB P2 Kab Gowa mencapai realisasi sebesar Rp.14.292.041.908, atau mencapai angka 117 persen. Pencapaian yang diraih tiada lain berkat kerja keras dari seluruh stakeholder dilingkup Kecamatan,” ujar Bupati ketika menyerahkan daftar kepada 18 Camat yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (27/3/18).

Adnan menyampaikan rasa bangga dan penghargaan kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah atas capaian kinerjanya dalam pengelolaan PBB-P2 yang mampu merealisasikan penerimaan diluar target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

“Potensi PBB-P2 Gowa cukup besar, bahkan pada tahun-tahun kedepan diprediksi akan meningkat seiring perkembangan investasi di sektor property dan gairah investasi pemilik modal di Gowa. Hal ini yang akan menjadi kekuatan PAD Gowa, karena PBB-P2 telah menjadi pajak daerah, ditambah saya akan membuat Perda wajib ber NPWP Gowa bagi seluruh pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Gowa,” kata orang nomor satu di Gowa ini.

Menjadi catatan untuk para Kepala Desa/Lurah untuk melakukan validasi terkait data piutang PBB-P2 pelimpahan dari KPP Pratama Bantaeng.

“Masih ada piutang hasil pelimpahan yang tersisa sebesar Rp.10.169.713.252. Data itu, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah disampaikan kepada para Kepala Desa/Lurah untuk selanjutnya dilakukan validasi atas piutang tersebut. Menjadi penting karena piutang ini akan berpengaruh dalam tingkat keberhasilan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, terkhusus dalam mencapai nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” himbau mantan anggota DPRD ini.

Sementara Kepala Bapenda, Ismail Madjid mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal dimulainya pelaksanaan pungutan PBB-P2 tahun 2018.

“Untuk tahun ini jumlah pokok pajak tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 14.542.411.153 dengan jumlah SPPT sebanyak 361.503 lembar yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2018,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Agus Kuncoro serta Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. kartia

Tinggalkan Balasan