Pat Gulipat Proyek Rp 2,3 M di SMKN 1 Gunung Timang Mulai Terkuak

oleh -1.3K views
oleh

MUARA TEWEH, HR – Proyek swakelola program pendidikan menengah dengan kegiatan pembangunan USB SMKN 1 Gunung Timang, pekerjaan pembuatan ruang kantor, ruang praktek siswa,ruang kelas dan WC dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,320 miliar, yang dikerjakan pada 22 Juli 2016.

Pasalnya empat desa yaitu Desa Ketapang, Rarawa, Malungai dan Baliti masih mempertanyakan keberadaan bangunan SMKN 1 Gunung Timang di Desa Ketapang, sesuai dengan surat pernyataan keberatan bersama yang mereka buatkan beberapa waktu lalu.

Pertanyaan yang sama juga dilontarkan Alfian selaku aktifis LSM, dengan tegas menyampaikan bahwa sesuai dengan aspirasi yang berkembang dan yang terjadi di Desa Ketapang tentang keberadaan SMKN 1 Gunung Timang, sampai berita ini diturunkan bangunan fisiknya tidak ada.

“Setahu saya Sekretaris Daerah saat itu meminta SMKN 1 Gunung Timang tetap berada di Desa Ketapang dan untuk bangunan yang ada di Desa Kandui adalah untuk SMKN 1 Kandui,” ujarnya di Muara Teweh, Rabu (25/04/2018).

Ditambahkan Alfian, yang menjadi masalah adalah kenapa anggaran yang bersumber dari pusat untuk SMKN 1 Ketapang digunakan untuk sekolah lain?

“Ada surat pernyataan keberatan bersama nomor : 593/01/pem.ktp/x/2016, yang juga ditanda tangani oleh Ketua Tim Pendiri SMKN 1 Gunung Timang di Ketapang, mereka sama sekali tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan tersebut,” tegas Alfian.

Dipaparkan Alfian dirinya bingung dari informasi yang didapatkan bahwa kepala sekolah yang telah defenitif dan ada surat keputusan dari Dinas Pendidikan mengatakan tidak mengetahui siapa panitia pembangunan sekolah tersebut, padahal yang diketahui dana tersebut peruntukannya adalah untuk SMKN 1 Gunung Timang di Ketapang.

“Informasi yang sama juga saya dapatkan dari Ketua Komite Sekolah saat itu, dia menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan sekolah tersebut, dan dewan pendirinyapun demikian,” pungkas Alfian. mps

Tinggalkan Balasan