Pastikan Persiapan Pelaksanaan Itjima Ulama Komisi Fatwa MUI VIII se-Indonesia Tahun 2024 di Bangka Belitung, Badan Anggaran lanjutkan Konsultasi ke Kemendagri

oleh -114 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Pimpinan DPRD Babel, Herman Suhadi, Beliadi, dan Hellyana bersama Badan Anggaran kunjungi Kementerian Dalam Negeri guna melakukan pembahasan terkait penambahan dana hibah kepada MUI Provinsi Bangka Belitung untuk mendukung kegiatan Pelaksanaan Itjima Ulama Komisi Fatwa MUI VII se-Indonesia Tahun 2024, Selasa (21/05/24).

“Pada tanggal 18 April 2024 kita menerima surat dari MUI Babel untuk bantuan anggaran guna pelaksanaan Itjima Ulama Indonesia di Bangka Belitung,” ucap Ketua DPRD, Herman Suhadi membuka diskusi pertemuan.

Dikatakan Herman, sejatinya provinsi Kep. Babel sangat mendukung program-program kegiatan ataupun even-event baik lokal, nasional maupun internasional yang diadakan di bumi serumpun sebalai.

“kita komitmen untuk mensukseskan acara tersebut dan semoga event-event besar lainnya dapat diadakan di Kep. Babrl juga,” ujarnya.

Selain hal ini berdampak bagi kemajuan daerah juga berdampak bagi peningkatan perekonomian masyarakat Kep. Babel.

“Dengan adanya event-event yang di selenggarakan di Babel, mendatangkan banyak orang yang tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Untuk diketahui Kemendagri juga telah menerima surat dari Sekda Babel yang berisikan surat konsultasi dan surat arahan untuk penganggaran. Tanggal 17 april 2024 juga MUI mengirimkan rincian proposal kegiatan kepada Kemendagri.

Dikatakan Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando Siagian, berdasarkan surat tersebut Kemendagri menyarankankan MUI untuk mengubah surat agar tidak dalam bentuk hibah, hanya permohonan dukungan fasilitasi. Sehingga dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan dan sub kegiatan pada APBD, serta dapat dilakukan melalui pergeseran anggaran atau BTT.

“Dasar hukum dukungan penganggaran kegiatan Itjima Ulama dalam APBD berdasarkan pasal 3 dan 4 ayat (2) PP No. 151 Tahun 2014 tentang bantuan pendanaan kegiatan MUI, jadi diperbolehkan memberikan bantuan kepada MUI,” jelasnya.

Menutup diskusi tersebut, Beliadi, Wakil Ketua DPRD babel berharap agar segera dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dengan peraturan yang sudah ada

“kami pada prinsipnya akan mendukung, silahkan untuk Bappeda dan Bakuda merumuskan formulanya agar segera dapat kita eksekusi.” tutupnya.agus priadi

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi Artikel Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat...

OK Jakarta
Thumbnail

Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 

    JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mekakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Energi...

OK Jakarta
Thumbnail

Rakor Bawaslu: KI DKI Dorong Peningkatan Sosialisasi Publik dalam Keterbukaan Informasi

    Jakarta, 5 Februari 2025 – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menghadiri Rapat Koordinasi (*Rakor*) *Stakeholder* Pasca Pemilu yang...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.