Paslon Nomor Urut 1 Helmi-Yudi Batal Usulkan Kampanye Terbuka, Berikut Ini Kata Ketua KPU

oleh -9 Dilihat
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin.

GARUT, HR – Dihadiri oleh Desk Pilkada Garut, Forkopimda Kabupaten Garut, Bawaslu, dan LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut ketiga kalinya menggelar rapat koordinasi kampanye terbuka di aula kantor KPU Kabupaten Garut Jl. Suherman, jati, Tarogong Kaler Kabupaten Garut Jawa Barat, Senin (18/11/2024).

Dari hasil rapat tersebut menyatakan bahwa Paslon nomor 1 yakni pasangan dr. H. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat membatalkan kampanye umum atau terbuka yang rencana digelar di lapangan tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut pada tanggal 23 November 2024, sedangkan Paslon nomor 2 pasangan Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin – drg. Hj. L. Putri Karlina tetap melaksanakan kampanye terbuka yang rencana digelar di SOR Ciateul Garut.

“Memang Benar hasil keputusan rapat musyawarah yang barusan digelar menyatakan bahwa Paslon nomor urut 1 dr. H. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat melalui LO/perwakilannya menyampaikan tidak akan menggelar rapat terbuka dengan alasan efektivitas,” ungkap Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, melalui saluran seluler. Senin (18/11/2024).

Menurut Dian Hasanudin, KPU sangat menghargai apapun usulan atau keputusan yang disampaikan pada rapat barusan, karena kampanye terbuka bukan KPU yang menentukan akan tetapi para Paslon yang mengusulkan dari mulai waktu, tempat, sampai izinnya.

Paslon Nomor Urut 1 Helmi-Yudi Batal Usulkan Kampanye Terbuka.
Paslon Nomor Urut 1 Helmi-Yudi Batal Usulkan Kampanye Terbuka.

“Kampanye terbuka adalah hak para Paslon, masalah diambil ataupun tidak itu mereka masing-masing punya hak, KPU hanya sebagai fasilitator saja, dimana baik itu pengusulan waktu, jadwal hingga izin tempat itu kewenangan sepenuhnya ada di para paslon Bupati dan wakil Bupati Garut”, kata Dian.

Dian Hasanudin menjelaskan bahwa, hasil keputusan rapat tersebut setelah ditandatangani bersama akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Paslon nomor 1 menyatakan akan melakukan kampanye masif dan tidak akan menggelar kampanye terbuka, walaupun demikian kami sangat menghargai keputusan tersebut dan selanjutnya akan kami keluarkan PKPU nya hasil musyawarah tersebut dan semua sudah diserahkan kepada bidang hukum KPU”, tandasnya. •deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.