MAROS, HR – Achmad, Guru Bimbingan Konseling (BK) SMP 21 Tompobulu, Labupaten Maros berapa hari yang lalu melakukan pemukulan terhadap muridnya,
Berdasarkan laporan orang tua murid atas kejadian ini ,maka pihak kepolisian menindak lanjuti dengan membuat surat pemanggilan terhadap pelaku untuk dimintai keterangannya, terkait laporan orang tua siswa atas pemukulan anaknya.
Berselang sehari kemudian Achmad memenuhi surat panggilan yang diterimahnya dari Polsek Tompobulu.
Kanit Aiptu Mursalim yang menangani laporan ini lansung memintai keterangan Achmad tentang kronologi terjadinya pemukulan terhadap siswanya.
Achamad menjelaskan ia melakukan pemukulan itu tidak lebih hanya sebatas pembinaan saja terhadap muridnya,
Ia juga menganggap bahwa murid yang dipukulinya salah satu murid yang ia sayangi. Dan ia sangat berkeinginan membinanya lebih baik lagi. Namun pada saat menanyai muridnya di dalam ruangan BP, spontan saja memukulnya karena khilaf. Achmad pun sangat menyesali peristiwa ini, menurutnya ia khilaf.
Ia berharapa semoga saja apa yang terjadi pada dirinya ini sebagai contoh buat para guru agar tidak mengambil tindakan sepihak bagi kesalahan murid.
“Kordinasilah terlebih dahulu terhadap orang tua murid, jika murid sudah melampaui batas prilakunya sebagai siswa di sekolah,” pesannya, Rabu (23/1/2019).
Terkait hal ini, Baharuddin orang tua siswa mengkomfirmasi kembali ke KPMP Marcab Maros agar permohonan pendampinganya, untuk tidak dilanjutkan.
Ia berkeinginan untuk peristiwa ini diakhiri.
Baharuddin juga meminta agar Syamsuddin tetap menemaninya kembali ke Polsek mencabut laporanya. Dan meminta tetap memediasi untuk berdamai.
Syamsuddin menyetujuinya, akan tetap melaksanakan apa yang menjadi keinginan orang tua korban, yang juga merupakan masih ada hubungan keluarga terhadapnya.
Kemudian Syamsuddin memediasi kedua belah pihak, hingga mempertemukannya di Markas KPMP, sebelum ke Polsek Tompobulu, untuk bersama sama mencabut laporan agar tidak dilanjutkan.
Dalam hal pertemuan di markas KPMP Marcab Maros sepakat besama sama mendatangi Polsek Tompobulu mencabut laporan, agar perkara ini sudah terselesaikan secara kekeluargaan.
Syamsuddin turut serta menyaksikan perdamain kedua belah pihak di Polsek Tompo bulu ujarnya.
Kanit Rskrim Aiptu Mursalim memberi himbauan dan nasehat kedua bela pihak.
“Jika nantinya terjadi lagi permasalahan di sekolah, musyawarahlah dulu dengan cara kekeluargaan, memanggil orang tua murid. Begitu pula orang tua murid, agar bisa bersinergi dengan guru. Karena komunikasi itu sangat penting,” pesan Aiptu Mursalim.
Antara orang tua murid dan guru, apa lagi terhadap guru BK (bimbingan konselin), agar segala aktivitas anak di sekolah dapat diketahui juga perkembangan prestasi dan kelakuan anak yang di titip di sekolah yang bertujuan menuai ilmu,” tambahnya. hamzan