Pasangan ‘Santri’ Kembali ke KPU, Begini Penjelasan Dian Hasanudin

oleh -20 Dilihat
oleh

GARUT, HR – Pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Abdusy Syakur Amin dan drg. L. Putri Karlina, yang diusung 7 Parpol Parlemen dan 4 Non Parlemen, Kamis pagi (29/08/24), kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Garut, yang beralamat di Jalan Suherman KM 147, Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut-Jawa Barat.

Kita ketahui bersama. Pasangan Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina, Rabu sore kemarin (28/08/24), sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Garut, sebagai balon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Sebelumnya terlihat drg. L Putri Karlina, lebih awal meninggalkan ruangan kantor KPU Kabupaten Garut, Kamis (29/08/24) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan berjalan kaki menyebrang jalan menuju kendaraan, disusul oleh Abdusy Syakur Amin, yang meninggalkan ruangan kantor KPU sekitar pukul 10.55 WIB. Berjalan kaki, juga menyebrang jalan menuju kendaraan.

Pasangan Santri Kamis Pagi (29/08/24), kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Garut,
Pasangan Santri Kamis Pagi (29/08/24), kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Garut.

Ketika diminta konfirmasi oleh beberapa awak media, Abdusy Syakur Amin, enggan diwawancara dikarenakan tergesa-gesa, meninggalkan kantor KPU Kabupaten Garut, hanya berkomentar satu kalimat.

“Maaf saya lagi buru-buru, nanti saja wawancaranya,” ucap Syakur Amin.

Ketua KPUD Garut Dian Hasanudin, melalui saluran telepon, Kamis (29/08/24), membenarkan pasangan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina datang ke KPU Garut.

“Memang benar pasangan Syakur Amin-Putri Karlina, datang ke KPU pagi ini, itu bukan panggilan dari KPU, melainkan inisiatif pasangan balon bersama LO yang datang ke KPU,” ungkap Dian.

Pasangan Santri Kamis Pagi (29/08/24), kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Garut,
Pasangan Santri Kamis Pagi (29/08/24), kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Garut,

Kedatangan mereka, kata Dian Hasanudin, sebelumnya pihak LO, yang bersangkutan meminta untuk berdiskusi tentang kelengkapan dokumen.

“Mengenai kelengkapan dokumen memang sudah lengkap, akan tetapi perlu adanya penambahan pembaharuan dokumen terbaru salah satunya, Ijazah Legalisir terbaru dan surat keterangan niaga terbaru,” kata Dian Hasanudin.

Dian Hasanudin menambahkan, pasangan Abdusy Syakur-Putri Karlina, berinisiatif memastikan dan mengkroscek kelengkapan dokumen yang sudah diberikan kepada pihak KPU.

“Mereka hanya memastikan dan mengkroscek kebenaran, takutnya terdapat kekurangan kelengkapan dokumen atau menambahkan pembaharuan dokumen terbaru,” jelas Dian. deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.