Panitia Lelang Setneg Diduga Kongkalikong

oleh -535 views
oleh
JAKARTA, HR – Panitia lelang pengadaan barang dan jasa Sekretaris Negara (Sekneg) Aloius Putut Pitoyo, Andreas dan Nani diduga kongkalikong dalam penetapan PT Broni Berkarya Kian Sentosa sebagai pemenang lelang kegiatan pembangunan jongging track C7, Komplek Kemayoran.
Pasalnya, PT Broni Berkarya Kian Sentosa, sebenarnya tidak lolos kualifikasi karena tidak memiliki surat dukungan dari PT Internusa sebagaimana yang diminta panitia lelang, sebagai salah satu persyaratan mutlak yang harus dipenuhi.
Padahal, sebelumnya anggota panitia lelang Andreas mengatakan, bahwa surat dukungan PT Broni Berkarya Kian Sentosa dari PT Internusa. “PT Broni Berkarya Kian Sentosa mendapat surat dukungan dari PT Internusa. Sehingga dua perusahaan yang penawarannya lebih rendah kita gugurkan karena dukungannya bukan dari Internusa atau Comblok Indonesia atau Setara,” ucap Andreas saat dikonfirmasi alasan dikalahkannya dua perusahaan yang penawaran lebih rendah.
Pernyataan Andreas itu dikuatkan pula oleh Aloius Putut Pitoyo (Ketua Panitia Lelang). “Ya, benar, surat dukungan PT Broni Berkarya Kian Sentosa dari PT Internusa,” ucap Putut menyakinkan HR, Jumat (17/9/15) di Sekneg.
Putut juga memastikan jika ada yang tidak beres atau surat dukungan PT Broni Berkarya Kian Sentosa tidak asli maka pemenang lelang akan dibatalkan. Tapi hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Putut. Bahkan ketika hendak dikonfirmasi dikantornya, Jumat (25/9/2015) dia tidak ada.
Diduga kuat bahwa PT Broni Berkarya Kian Sentosa adalah perusahaan binaan panitia lelang. Sementara, 8 perusahaan peserta lelang lain yang dilengkap dokumen persyaratan pendukung sesuai yang tertuang dalam RKS dikalahkan.
Dugaan kongkalikong ini terungkap dari hasil investigasi HR ke PT Internusa yang mengatakan bahwa PT Broni Berkarya Kian Sentosa tidak pernah mengajukan permohonan surat dukungan kepada PT Internusa.
Dan menurut PT Internusa, perusahaan yang mengajukan surat dukungan terkait kegiatan jongging track C7 Kemayoran hanya 7 perusahaan yakni PT Ekatama Brazki, PT Familinta Jaya Makmur, PT Hobashita Asa Mandiri, PT Hana Cipta Jaya, PT Kirana Graha Sejahtera, PT Mandala Wangi Lestari dan CV Putra Bayak Raya, jadi perusahaan yang dimenangkan panitia tidak termasuk yang mendapat dukungan dari PT Internusa sebagai perusahaan yang memroduksi conblok.
Panitia lelang PPK Kemayoran telah memenangkan PT Broni Berkarya Kian Sentosa atas tender kegiatan pembangunan jogging treck C7 Kemayoran tahun 2015 dengan penawaran Rp799,2 juta dari pagu anggaran Rp 990 juta. Sementara, penawaran terendah Rp743,611 juta PT Riefna Karya dan penawaran Rp755 juta CV Parmanda Raya Bersama digugurkan. ■ thom

Tinggalkan Balasan