PALEMBANG, HR – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., menyarankan agar pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membentuk Tim Khusus untuk pemakaman pasien positif Covid-19 yang meninggal akibat terpapar Virus Corona.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, dalam Diskusi Virtual bersama Forkopimda Sumsel dan Organisasi Jurnalis se-Sumsel, dengan tema, “Solusi Peliputan Media Massa Sumsel Selama Pandemi Covid-19”, Rabu (01/04/2020) di ruang rapat Puskodal Makodam II/Swj Jalan Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang.
Pangdam menyampaikan, atas kejadian satu pasien positif di Lampung yang meninggal akibat Virus Corona. Dan dari laporan yang diterima, jenazah tersebut sempat terlantar karena tidak ada yang mau memakamkannya.
“Di sana (Lampung) ada yang meninggal, tidak ada yang mau memakamkan, akhirnya Babinsa yang turun, padahal kita terkendala APD”, kata Mayjen TNI Irwan.
Pangdam pun menyampaikan langkah-langkah antisipasi agar hal tersebut tidak terulang dan tidak terjadi di Sumatera Selatan, sehingga jenazah pasien positif yang terjangkit Virus Corona bisa langsung diatasi sesuai standar WHO.
“Gugus tugasnya yang seperti ini harus ada. Siapa yang memakamkan, dimana pemakamannya harus ada. Kalau belum ada, mungkin kita bentuk. Begitu juga di Kabupaten/Kota di Sumsel menyiapkan pemakaman bagi yang positif dan meninggal”, tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk segera membuat Tim Khusus penanganan jenazah pasien Covid-19.
Gubernur menjelaskan, protap yang dilakukan terhadap penanganan jenazah Covid-19 sangat ketat dilakukan.
Bahkan, jika pasien yang meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diberlakukan layaknya yang telah dinyatakan positif, meskipun hasil dari Laboratorium belum keluar.
“Kita akan segera buat surat Gugus Tugas Kabupaten/Kota, untuk penyelenggaraan jenazah bagi positif Covid-19,” ujarnya. charles