MUARA TEWEH, HR – Rapat paripurna dilaksanakan yang membahas tentang penyampaian hasil reses masa sidang I tahun 2019 dan pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kab Barito Utara terhadap Perda Prostitusi dan Perbuatan Asusila yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kab Barito Utara.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas, bersama Wakil Bupati Kab Barito Utara Sugianto Panala Putra SH, Wakil I DPRD Barito Utara, Hj Merry Rukaini M.IP, Waket II DPRD Barito Utara, H Acep Tion SH, juga Sekda Kab Barut, Ir H Jainal Abidin, M.AP, Kepala Perangkat Daerah Kab Barito Utara, Senin (01/04/2019) di ruang sidang DPRD Kab Barito Utara, Muara Teweh.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara Nadalsyah, menyampaikan semoga kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh para anggota DPRD dapat lebih meningkatkan rasa pengabdian dalam menunaikan amanat rakyat, yang diwujudkan dalam program kerja yang betul-betul menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala perioritasnya.
“Sehingga dapat mempererat tali silaturahmi kepada masyarakat dengan harapan menuju arah yang lebih baik di masa mendatang. Semoga dalam penyampaian hasil reses ini bisa menjadi bahan evaluasi dan sumber informasi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan daerah dimasa yang akan datang,” kata Sugianto.
Wabup Barito Utara mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kiprah dan kerjasama para anggota Dewan dalam memfasilitasi serta mengalokasikan berbagai aspirasi masyarakat di Kab Barito Utara. mps