Paksa di Berlakukan PSBB di Subang Batas Desa Wajib Pasang Portal

oleh -326 views
Perbatasan desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan dengan Kecamatan Pamanukan.

SUBANG, HR – Pemerintah Desa Mariuk Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang, Desa Mariuk merupakan desa yang paling ujung bagian Utara yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pamanukan, berdasarkan instruksi Bupati Subang, wilayah desa atau kecamatan harus dipasang portal, agar mudah mengontrol orang, pasalnya banyak orang keluar masuk desa, sekarang dengan adanya portal sebelum orang masuk ke desa Mariuk harus melalui pemeriksaan rapid tes agar semua orang yang masuk wilayah desa Mariuk akan terkontrol.

Seperti halnya desa Mariuk yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pamanukan pasang portal guna mencegah penularan virus Corona, Kepala desa Mariuk, H. Yon Cahyono saat dikonfirmasi terkait pemasangan portal diperbatasan desa menjelaskan, dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tentu ini untuk mencegah penularan virus Corona dan Alhamdulillah di kabupaten Subang jumlah warga yang positif terinfeksi virus Corona semakin berkurang, tentu ini berkat kerja sama antara pemerintah kabupaten dan desa, kami juga menghimbau kepada warga desa Mariuk untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.

Insya Allah, lanjut Kades dengan mentaati peraturan protokol kesehatan, seperti dilarang bepergian jauh, dilarang berkerumun ditempat yang ramai, kalau pun ke luar rumah harus menggunakan masker dan sering mencuci tangan Deni kesehatan dengan cara seperti ini, kami yakin penanganan virus corona akan cepat selesai, tentu masyarakat harus bersabar dan jangan panik tapi tetap waspada, jaga jarak antara satu dengan yang lainya untuk mencegah penularan virus Corona,” ujar Kades. herdi

Tinggalkan Balasan