Paket Konsultan di BWS Bali-Penida Rp 45,59 M Sarat Kepentingan?

oleh -1.3K views
Balai Wilayah Sungai

BALI, HR – Tindaklanjut pemberitaan HR dan www.harapanrakyat.online pada tender konsultan paket supervisi pembangunan bendungan Sidan di Kab Bandung, Bangli dan Gianyar untuk pekerjaan tahun jamak dengan HPS Rp 45.590.689.000,- sarat dugaan kepentingan yang dimenangkan rekanan binaan.

Surat Kabar Harapan Rakyat (HR) dengan mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor : 064/HR/X/2018, tanggal 15 Oktober 2018 yang disampaikan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, namun belum ada tanggapan hingga berita naik cetak.

Pertanyaan yang disampaikan kepada BWS Bali-Penida, yakni atas penetapan pemenang PT Teknika Ciptakonsultan dengan penawaran Rp 44.542.880.000 atau setara 97,7 itu, dimana proses lelangnya patut dicurigai yang mana 1 Oktober 2018 dinyatakan lelang sudah selesai.

Padahal, sebelumnya pada waktu bersamaan di lingkungan BWS Bali-Penida, PT Teknika Ciptakonsultan (PT TC) juga menang antara lain; paket SID Penyediaan Air Baku dari Pulau Nusa ke Pulau Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan di Kab Klungkung (lelang sudah selesai 11 Mei 2018) dengan penawaran Rp 1.410.585.000 dan Paket Supervisi Pembangunan Sistem Penyediaan Air Baku Waduk Benel di Kab Jembrana (lelang sudah selesai tanggal 22 Maret 2018) dengan penawaran Rp 923.750.000.

Dana yang bersumber APBN 2017 itu awalnya sudah dilelang pada tahun 2017 dengan kode lelang: 32602064 dengan sesuai jadwalnya dimulai pengumuman prakualifikasi 11-16 Oktober 2017 dan seterusnya dan yang lolos peserta kualifikasi, administrasi dan teknis antara lain PT Tata Guna Patria dengan skor kualifikasi (87,12), skor teknis (74,29) dan PT Teknika Ciptakonsultan. Kedua peserta pada saat tahun 2017 itu, memang tidak disebutkan adanya penawaran biaya yang kemudian entah bagaimana, “lelang ulang.”

Adanya lelang ulang paket supervisi Pembangunan Bendungan Sidan di Kab Bandung, Bangli dan Gianyar menjadi berubah kode lelang yakni 41479064 dengan tetap tahun anggaran 2017 dan peserta yang ikut pada “lelang ulang” juga itu-itu yang diumumkan mulai (Pengumuman Prakualifikasi 27 April-03 Mei 2018 dan seterusnya sampai tahap penandatanganan dengan lelang sudah selesai tanggal 1 Oktober 2018.

Sebelum ditetapkan pemenang PT TC peserta di, ”lelang ulang” ini juga termasuk peserta PT Tata Guna Patria dengan nilai skor kualifikasi skor teknis, skor biaya (89.12-88,89-95,66) dan skor akhir 90,24 dengan penawaran biaya Rp 41.973.690.000,00. Kemudian disusul peserta PT Rayakonsult (36,28-85,46-100.00) dan skor akhir 88,37 dengan penawaran biaya Rp 40.150.000.000,00 dan sedangkan peserta pemenang PT TC dengan nilai skor kualifikasi 30, 29, skor teknis 93, 82, skor biaya 90,14 dengan skor akhir 93,08 dan serta penawaran biaya Rp 44.542.880.000,00.

Dari tiga peserta (PT Rayakonsultan Rp 40.150.000.000,00, PT Tata Guna Patria Rp 41.973.690.000,00 dan pemenang PT Teknika Ciptakonsultan Rp 44.542.880.000,00 yang merupakan penawaran tinggi, atau selisihnya sangat jauh ukuran pekerjaan konsultan yakni urutan terendah selisih Rp 4,392, 880,000 dan urutan kedua Rp 2,569,190.000 sehingga hal ini sagat berpotensi merugikan negara.

Lelang konsultan ini, diterapkan dengan metode evaluasi “kualitas dan biaya” dan “bobot teknis 80: bobot biaya 20’ namun untuk penilaian skor teknis bagi pemenang PT TC dinilai berlebihan dan bila dibanding dengan peserta lainnya sangat jauh dibawah. Pertanyaannya apakah dukungan tenaga ahli dan pengalaman sejenis yang dimiliki oleh pemenang PT TC?

Berdasarkan penelusuran HR dan data diperoleh dari tayang lpjk.net, bahwa pengalaman sejenis (RE203-Jasa Pengawas Pekerjaan Kosntruksi Tekni Sipil Air) yang tertinggi atau kemampuan dasar senilai Rp 3.889.000.000, dan itu pun pekerjaan di daerah asal perusahaan di Kabupaten, Provinsi Kalimantan Timur, dan pekerjaan tertinggi tahun 2017 senilai penawaran Rp 5,8 miliar (namun masih tahap pekerjaan karena tahun jamak).

Hal yang sama pada dukungan daftar isian pesonil inti khususnya SKA oleh pemenang PT TC juga dipertanyakan. Pasalnya, masih sesuai data di lpjk.net yakni nama-nama tenaga ahli tercatat antara lain: Ryan Dwi Cahyanto (210-Ahli Teknik Bendungan Besar dan 212-Ahli Teknik Irigasi/tidak registrasi, 211-Ahli SDA), Heru Tricahyono (201-Ahli Teknik Bendungan Besar/Madya dan 211-Ahli SDA/Madya), Rifki Gunawan (602-Ahli Manajemen Poyek/Muda, 201-Ahli SDA/Madya dan 211-Ahli SDA/Madya).

Dari nama-nama tenaga ahli diatas, diduga sudah dipergunakan pada paket lainnya yang masih di lingkungan BWS Bali-Penida, waktu bersamaan diantarannya paket SID Penyediaan Air Baku dari Pulau Nusa ke Pulau Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan di Kab Klungkung dan paket Supervisi Pembangunan Sistem Penyediaan Air Baku Waduk Benel di Kab Jembrana.

Padahal, diketahui sesuai Perpres 54/2010 dan perubahannya Perpres No70/2012 dan Perpres 4/2015 dan Surat Edaran (SE) Permen PUPR No.31/PRT/M/2015 pasal 6d (3) tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi, dimana personil dan peralatan (alat sewa) yang disampaikan dalam penawaran hanya untuk 1 (satu) paket pekerjaan yang dilelangkan. Apabila penawar mengikuti beberapa paket pekerjaan, maka personil inti dan peralatan untuk paket pekerjaan lain harus dari personil dan peralatan yang berbeda.

Pemenang PT TC dengan penawaran biaya Rp 44.542.880.000, diduga belum pernah mengerjakan senilai Rp 44,5 miliar itu dan bila mengacu Peraturan Menteri Peraturan Menteri PUPR RI No.19/PRT/M/2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum NO.08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi, maka PT TC yang berkualifikasi (M1) seharusnya mengerjakan paket dari nilai 0–Rp 1, 5 miliar atau Rp 750 – 1, 5 Miliar (Maksimum Rp 1,5 miliar) dan yang mana pekerjaan senilai Rp 45.690.689.00 (HPS) itu diperuntukkan bagi usaha kelas besar (B) hingga nilai terbatas.

Ketua Umum LSM Lapan (Pemantau Apatur Negara) Gintar Hasugian berharap, proses lelang pekerjaan konsultan ini memakan waktu cukup lama itu, baik proses lelang yang pertama maupun lelang ulang, dan itu diminta diusut tuntas, dan hal ini diduga dilakukan untuk modus memenangkan rekanan tertentu.

“Ini memang patut dicurigai dengan penetapan pemenang asal perusahan dari Kalimantan Timur itu, dengan biaya besar untuk ukuran pekerjaan jasa konsultan, dan bila diperhatikan dengan sistem nilai yakni skor teknis sangat tinggi dan penawaran biaya pun juga fantastis. Artinya, selisih dari penawar terendah sangat jauh beda dan nilai skor teknisnya,“ ujar Gintar belum lama ini kepada HR di Kompleks Kemen PUPR Pattimura, Jakarta.

Oleh karena itu, Gintar mempertanyakan khususnya penghitungan skor teknis yang dinilai berlebihan, dan soal skor teknis itu, bisa-bisa juga dibuat sesuka Pokja. “Padahal bila diperhatikan dukungan tenaga ahli, pengalaman sejenis yang belum ada setara pekerjaan atau mendekati, hal itu juga terlihat kualifikasi perusahaan masih golongan M1,“ ujarnya. tim

Tinggalkan Balasan