P-APBD Pemko Medan Ditandatangani, Fraksi PPP dan Hanura Absen

oleh -476 views
oleh
MEDAN, HR – Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan tahun anggaran 2015, akhirnya dilaksanakan. Hal ini ditandai oleh penandatanganan yang dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Walikota Medan Syaiful Bahri dalam rapat paripurna penetapan P-APBD 2015, Senin (21/9). Namun, pada pelaksanaan ini tercatat tanpa dihadiri dua dari sembilan Fraksi di DPRD Medan.
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung seusai rapat kepada wartawan mengatakan, tidak hadirnya Fraksi Hanura dan PPP dinilai sebagai dinamika biasa. Hal tersebut, menurutnya menjadi hal yang tidak sampai mempengaruhi keputusan rapat paripurna saat ini.
Terkait adanya keraguan di kalangan dewan terhadap status Plh Walikota Medan terhadap penandatanganan peraturan daerah (Perda) yang telah diterbitkan DPRD Medan, menyusul adanya teguran Diretorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri atas Syaiful Bahri pasca keputusan rapat paripurna sebelumnya yakni persampahan dan penanggulangan kemiskinan.
Menurut Henry, pihaknya mengacu pada ketentuan terhadap kewenangan Syaiful Bahri sebagai pelaksana tugas (Plt) bukan Plh, sehingga dapat melakukan pengesahan.
“Kita sudah berkomunikasi langsung kepada salah satu pejabat Negara bernama Haisal Mas, beliau selalu mengatakan minggu depan. Sementara merujuk kepada undang undang No 23 Tahun 2014, bahwa 3 bulan sebelum berakhir tahun masa anggaran harus disetujui. Saiful Bahri adalah pelaksana tugas (Plt). Permendagri No 37 Tahun 2014 tentang persetujuan P-APBD boleh dilakukan oleh Plt. Kalau melalui Ranperda secara umum Permendagri No 1 Tahun 2014 juga boleh,” ucap Henri Jhon.
Sementara, adanya teguran yang diterima oleh Syaiful Bahri Lubis, pria berkacamata tersebut menolak adanya pernyataan yang mengarah padanya, bahwa telah ada turun surat teguran dari Dirjen di Kemendagri, menyusul pengesahan Perda Persampahan dan Penanggulangan Kemiskinan lalu. “Mana ada aku terima sepucuk surat pun, kek mana aku mau menanggapi itu, jadi pastinya gak ada,” ujarnya sambil berlalu.
Adapun, dari Fraksi Partai Hanura, Hendra DS dengan keputusan Fraksi itu untuk tidak hadir pada rapat pengesahan Paripurna P-APBD 2015, hal tersebut dikarenakan keraguan pihaknya, karena sebelumnya telah ada teguran pihak Dirjen Mendagri.
“Berkaca dari situlah kami merasa jangan sampai kita dua kali terjadi, maka sikap kita tidak hadir di paripurna,” tegas politisi Hanura ini.
Hal sama ditegaskan Sekretaris Fraksi PPP, Irsal Fikri agar DPRD Medan tidak bersikap terburu-buru, karena bisa berakibat tidak maksimal. ”Kita harus melihat yang urgenlah dari penetapan P APBD ini,” ucapnya didampingi Ketua Fraksi Abdul Rani, Zulkifli Lubis dan HM Yusuf.
Artinya, menurut Ketua Komisi B ini pihaknya belum melihat titik terang mengenai penetapan P APBD ini, bagaimana Syaiful Bahri sebagai Plh atau Plt tersebut bisa kemudian menandatangani APBD. jhon girsang

Tinggalkan Balasan