SINTANG, HR – Ganjut (63) Ajan (53) Asdi (56) masing-masing Orang tua, paman dan abang angkat Ros (bukan nama sebenarnya), Selasa pagi (9/3) temui Wakil bupati Sintang Kalimantan Barat, Sudiyanto SH di ruang kerjanya.
Ganjut, Ajan dan Asdi, temui Wabup Sintang Sudiyanto tidak lain untuk mendengarkan secara langsung respon / perhatian Pemkab Sintang atas kasus yang menimpa Ros anak Ganjut.
Ajan paman Ros usai menemui Wabup Sudiyanto kepada media ini menjelaskan, Wabup Sintang Sudiyanto ternyata menaroh perhatian serius atas laporan Ros keponakannya.
“Bupati, saya dan Bu Sekda, ucap Wabup, setelah menerima surat pengaduan Ros, langsung mendiskusikannya, hanya saja, pertemuan lanjutan yang sedianya Senin (7/3) dipimpin Bu Sekda belum saya terima laporananya,” ucap Wabup Sudiyanto tiru Ajan.
Bahkan, hari ini sambung Wabup, akan meminta waktu dengan Bu Sekda bahas soal ini, kata Ajan.
Jadi bagi kami keluarga dan orangtua Ros khususnya, untuk tahap dipemerintahan kami puas atas jawaban Wabup Sudiyanto, kami bangga dengan Pemkab Sintang yang telah membuktikan perhatiannya terhadap masyarakat kecil yang dilecehkan, lanjut Ajan.
Bahkan, “Kami keluarga Ros, diminta Wabup untuk tunggu di Sintang sampai hasil keputusan dari pemerintah Sintang final,” kata Ajan.
Kami setelah mengetahui keputusan pemerintah Kab Sintang, besok atau lusa, juga akan melaporkan hal ini ke kepolisian dan kepada Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sintang.
Hal ini mereka tempuh sambung Ajan, tidak lain dikarenakan Camat Yel, sudah terlalu menghina Ros dan keluarga, tentu dikepolisian ada hal yang menyangkut hukum positif, sementara di DAD juga demikian ada hal yang terkait pelanggaran norma adat dayak, tegasnya.
Sementara Ganjut, orang tua Ros secara tegas juga katakan bahwa Camat Yel harus terima resiko atas perbuatannya kepada anaknya Ros.
Bahkan Ganjut sebut, dihadapannya sendiri di rumah Ros, Camat Yel ketika berkunjung seolah sudah seperti suami istri, masuk kamar, maka bila mengingat kejadian itu ungkap Ganjut, hatinya bergejolak.
Tapi nantilah saya ungkapkan di proses hukum adat dan di Polres, katanya dengan mata berkaca-kaca.
Sesungghuhnya apa yang disaksikan Ganjut dengan matanya sendiri sebagai orang tua, sudah disampaikannya kepada anaknya Ros dan Ros sudah sampaikan kepada Camat Yel, tapi nyatanya anaknya Ros dibohongi Camat terus, kecam Ganjut.
Dengan raut wajah marah, Ganjut mohon kepada penegak hukum positif nanti supaya hukum ditegakkan, lurus dan adil, jangan mentang – mentang pejabat berhadapan dengan masyarakat kecil, hukum dibelokkan, harapnya.
Untuk kembali mengingatkan pembaca HR, Ros (bukan nama sebenarnya) adalah wanita idaman lain (WIL) seorang oknum Camat di salah satu kecamatan di Kab Sintang Kalimantan Barat.
Berita perselingkuhannya dengan Oknum Camat berinisial Yel tersebut viral sejak (3/3) lalu, setelah Ros publikasikan di media ini.
Ros membongkar aibnya dengan Camat Yel melalui media, jelas punyai alasan dan pertimbangan, bahkan, Ros dalam testimoninya siap sama hancur masa depan.
Camat Yel yang sudah punya istri dan anak, dilantik jadi Camat pada Januari 2020, sedangkan menjalin hubungan terlarang dengan Ros sejak 2017 – 2020 sudah empat (4) tahun.
Hubungan Ros – Camat Yel retak, menurut Ros dimulai dari akhir Desember 2020 ketika Ros menagih janji manis Camat Yel.
Janji mau menikahi Ros, janji mau bayar kontrakan Ros, janji mau biaya operasi, dan lain sebagainya, selain itu kata Ros, Camat Yel punya rasa cemburu yang kuat, bahkan Camat Yel sampai membajak/menyadap HP Ros untuk menegetahui pergerakan Ros.
Kini kasusnya sudah ditangani / diproses pemerintah kab Sintang, sebagaimana dijelaskan Wabup Sintang Sudiyanto, seperti apa akhir dari kasus amoral ini, kita tunggu saja. tim