Ops Patuh Kapuas 2018, Satlantas Polres Melawi Go To School

oleh -1.2K views
oleh

MELAWI, HR – Guna memberikan pemahaman dini agar tertib dalam berlalu lintas kepada pelajar. Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Melawi secara aktif melakukan penyuluhan di setiap sekolah terdekat, seperti yang rutin dilakukan salah satu anggota Satlantas Polres Melawi, Aipda Yanto, setiap Kamis di SMPN 1 Nanga Pinoh.

Kali ini Unit Dikyasa Polres Melawi yang dipimpin Kanit Dikyasa Aiptu Suyono didampingi srikandi Satuan Lalu Lintas Bripda Janet Wulandari Sirait dan Bripda Merry S melaksanakan sosialisasi lalu lintas kepada pelajar di SMA Negeri 2 Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi, Senin (30/4/2018) pagi.

Adapun tujuan sosialisasi lalu lintas kepada para pelajar tersebut demi untuk menanamkan jiwa tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan senantiasa mendidik anak anak menjadi pelopor tertib berlalu lintas dilingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Kanit Dikyasa Aiptu Suyono mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan pengertian tentang disiplin berlalu lintas, khususnya kepada anak usia dini yang nantinya akan menjadi pelaku berlalu lintas di jalan.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya pihak Polres Melawi untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran dalam menggunakan kendaraan bagi anak-anak dan para siswa, sebagai upaya untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di Kabupaten Melawi.

Terkait kegiatan itu, Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si melalui Kasat Lantas AKP Aang Permana, S. IP mengharapkan kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap (kamseltibcar) keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas serta mengetahui tentang peraturan lalu lintas dan rambu-rambu yang ada agar sejak dini, selalu berperilaku tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya.

Seperti hal-hal kecil, contohnya: harus menggunakan helm SNI serta tidak lupa memasang safety firstnya. Selain itu juga jika sudah cukup usia, secepatnya harus memiliki SIM, dan bagi para pelajar yang belum cukup usia diharapkan tidak mengendarai sepeda motor sendiri saat berangkat ke sekolah dan bepergian lain.

“Bahkan sebaiknya diantar oleh kedua orang tuanya demi keamanan dan keselamatan para pelajar itu sendiri,” pungkasnya. abd

Tinggalkan Balasan