SINTANG, HR — Polres Sintang kembali melakukan penertiban terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2025. Razia yang berlangsung pada Sabtu malam (29/11) itu berhasil menjaring puluhan kendaraan serta remaja yang terbukti melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot tidak standar.
Penertiban menyasar beberapa titik rawan, termasuk ruas jalan utama di Kota Sintang yang sering dijadikan arena balap liar pada malam hari. Petugas melakukan penyisiran, memeriksa kendaraan yang melintas, dan menindak pelanggaran di lokasi.
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya. Ia menilai laporan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami menemukan kembali kelompok remaja yang melakukan balap liar dan memakai knalpot brong. Dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 ini kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka memahami risiko dan bahaya dari tindakan tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang terjaring akan diproses sesuai aturan. Pengendara yang memakai knalpot brong wajib mengganti dengan knalpot standar, sedangkan kendaraan yang terlibat balap liar akan ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Penindakan ini akan terus kami lakukan. Polres Sintang berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Kami juga mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi berbahaya seperti ini,” tegasnya.
Melalui operasi tersebut, Polres Sintang berharap mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku balap liar maupun pengguna knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. mars






