MUARA TEWEH, HR – Operasi razia illegal logging (ilog) yang dilakukan bersama Polres Barito Utara dengan Team dari Polda Kalteng atas maraknya penebangan dan pengangkutan kayu ilegal di berbagai tempat di Barito Utara, membuahkan banyaknya kayu plat hasil temuan ataupun tangkapan, dan saat ini diamankan Polres Barito Utara.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wiwin Junianto Supriyadi
|
Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK, saat ditanyakan perihal hasil razia bersama Polres Barito Utara dengan Team dari Polda Kalteng, melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wiwin Junianto Supriyadi, menjelaskan, bahwa razia ilog masih tetap berlangsung serta berharap agar masyarakat bilamana mengetahui ataupun melihat adanya kegiatan illegal logging, sebaiknya langsung melaporkan baik secara lisan maupun tertulis ataupun melalui SMS ke Polres Barito Utara.
Namun, Kasat berpesan agar saat pelaporan itu disertai keakuratan bentuk laporan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga lebih memudahkan kepolisian menindak lanjuti laporan masyarakat.
Dalam satu tahun terakhir, dijelaskan Kasat, ada 16 kasus kegiatan illegal logging yang sudah ditangani Polres Barito Utara, dengan rincian bahwa ada 2 kasus illegal logging yang sudah di meja hijaukan, ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, serta ada yang masih tahap penyidikan dan penyelidikan.
Bahwa Polres Barito Utara sampai saat ini masih menunggu hasil dari Team Ahli Kehutanan terkait jumlah kubikasi dan Jenis kayu plat temuan ataupun sitaan yang sedang diamankan Polres Barito Utara saat ini. mps
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});