Ombudsman Bali Investigasi Pencairan Sumbangan Tidak Wajar di Kab Badung

oleh -1.7K views
oleh

BALI, HR – Diam-diam Ombudsman Bali saat ini sedang memantau dan menginvestigasi pencairan sumbangan tidak wajar di Kabupaten Badung yang dilakukan oleh Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, saat ditemui di Kantor KPUD Bali dalam pembukaan Kampanye Pilgub Bali, Kamis (15/2), mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan timnya untuk melakukan investigasi tentang pencairan dana untuk sejumlah sumbangan kepada masyarakat.

“Kita juga sudah mendengar hal itu, tetapi kita belum bisa mengatakan kalau itu informasi yang valid. Tetapi tetap menjadi pantauan Ombudsman Bali. Karena kita belum punya bukti yang kuat, meskipun kita pernah membaca di media ada penyerahan sejumlah sumbangan secara langsung. Apakah itu dipakai untuk Pilgub atau bukan, belum diketahui. Namun kalau berbicara potensi, maka itu juga merupakan potensi pelanggaran dan penyalahgunaan. Tetapi sekali lagi Ombudsman Bali saat ini masih dalam tahap investigasi tentang berbagai pencairan sumbangan tersebut apakah informasi itu valid atau tidak,” ujarnya.

Menurut Umar, kalau soal pencairan Hibah atau Bansos di tahun politik, menurutnya, bila hal tersebut memang sudah dijadwalkan seperti itu maka tidak menjadi masalah. Bahwa kemudian terjadi di tahun politik juga tidak menjadi masalah. Namun yang menjadi menjadi masalah adalah pemberian sumbangan itu dibarengi dengan dorongan-dorongan politik.

“Intinya, Ombudsman tetap memantau. Apalagi KPK juga sudah memberikan warning kepada Pemkab Badung. KPK sudah memperingatkan Badung, terkait dengan pemberian dana secara besar-besaran secara terbuka, di saat sosialisasi Cagub Bali. Kalau sampai KPK memberikan peringatan berarti ada yang salah karena terbuka. Kalau Ombudsman sendiri sudah memberikan warning jauh-jauh hari agar Bupati memberikan sumbangan tidak dilakukan secara terbuka,” ujarnya.

Membawa uang cash, secara administrasi sudah dikategorikan melanggar meskipun niatnya ingin memperlihatan kepada publik tentang jumlah uang yang ada. Karena pencairan uang itu harus melalui transfer atau secara online.

“Untuk Badung, memang kita belum memberikan peringatan. Tetapi kepada seluruh Bupati di Bali maka hal itu sudah dilakukan peringatan agar tidak melakukan pemberian sumbangan secara terbuka,” ujarnya. ans

Tinggalkan Balasan