PANGKALPINANG, HR — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Revitalisasi Focal Point Pelayanan Publik menuju Pengelolaan Pengaduan yang Lebih Adaptif dan Responsif di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (9/12/2025).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menjelaskan bahwa forum ini rutin dilaksanakan sebagai upaya memperkuat peran instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan menyegarkan kembali komitmen yang telah dibangun, terutama dalam meningkatkan tata kelola pengaduan masyarakat.

Meski pengelolaan pengaduan selama ini berjalan baik, Shulby menilai komitmen tersebut tetap perlu diperkuat. Ia juga mendorong setiap instansi pelayanan publik untuk aktif menjadi narahubung dalam memproses serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Pendampingan kepada instansi pun dilakukan agar tata kelola pengaduan berjalan optimal secara administratif maupun substantif.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, berharap kegiatan ini memperkuat kolaborasi antar-instansi, sehingga setiap pengaduan dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Ia menambahkan bahwa forum ini menjadi ruang diskusi untuk menyelesaikan persoalan perangkat daerah dan masalah masyarakat, terutama yang terkait dugaan maladministrasi.
Kegiatan ini diikuti Inspektorat kabupaten/kota dan provinsi serta berbagai instansi vertikal yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pelayanan publik. agus priadi








