Oknum Pengurus Moderamen Dipenuhi Nafsu Duniawi

oleh -856 views
oleh
MEDAN, HR – Gereja merupakan rumah tempat hamba Tuhan untuk bersekutu, memuji dan memuliakan nama Tuhan. Sudah sepantasnya pemimpin gereja dapat menjadi panutan dan contoh yang baik agar diayomi seluruh jemaat (runggun)-nya. Namun tidak demikian di Gereja Batak Karo Protestan(GBKP) Kemenangan Tani yang beralamat di Jalan Letjend Jamin Ginting Km 12 Medan.
Pasalnya, para pengurus yang bekerja sebagai moderamen telah mengeluarkan berbagai peraturan yang telah menyimpang dan menyalahi etika dan peraturan yang sejak lama telah disepakati di GBKP yakni sistem Presbyterial Sinodal Klasis yang artinya kedaulatan jemaat dan kesetaraan. Artinya hasil keputusan atau musyawarah diambil dari bawah ke atas (pimpinan).
Pemecatan yang dilakukan terhadap Pdt Mindawati Perangin-angin yang merupakan Jemaat (Runggun) GBKP Kemenangan Tani Padang Bulan Medan secara sewenang-wenang dan terkesan direncanakan telah mempermalukan jemaat (Runggun) GBKP se-Indonesia khususnya GBKP Kemenangan Tani Medan. Demikian dikatakan oleh Kuasa Hukum Pdt Mindawati Perangin-angin, Brigjen Pol (Purn) Rajiman Tarigan di kolam Renang Primbana Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang, Rabu (8/9).
Kepada wartawan, mantan Wakapolda Metro Jaya ini menjelaskan, sangat menyanyangkan pemecatan yang telah dilakukan oleh para pekerja pengurus Moderamen dan Klasis GBKP pusat yang berkantor di Kota Kabanjahe ini.
Menurutnya, para pengurus dan pekerja Moderamen yang berlatar belakang Pendeta ini sudah tidak memiliki kasih Tuhan didalam kehidupan dan pribadi mereka masing-masing, perbuatan yang telah dilakukan para pengurus Moderamen ini mempermalukan umatnya sendiri dan tidak lagi sebagai pengembala.
“Sangat menyesalkan dan menyayangkan pemecatan yang telah dilakukan para pengurus Moderamen terhadap klien saya. Tanpa ada kekuatan hokum, kepolisian juga belum dapat menetapkan status tersangka. Sehingga, sangat jelas kondisi ini sengaja telah distel, baik dari pihak Moderamen maupun pihak Klasis GBKP untuk menghalangi niat baik dari Pdt Mindarwati Perangin-angin yang ditunjuk atau dipilih oleh seluruh Runggun GBKP Kemenangan Tani Padang Bulan-Medan untuk mengikuti pemilihan calon Ketua Umum Moderamen pada sidang sinode ke XXXV yang akan digelar pada tanggal 11-18 April 2015 di Sukamakmur,” terang Rajiman Tarigan.
Ditambahkan, sampai saat pihaknya telah melaporkan balik kasus yang dituduhkan oleh para pengurus Moderamen terhadap kliennya ke Polresta Medan pada Rabu (7/4/2015).
Albert Nego Perangin-angin yang juga jemaat (Runggun) GBKP Kemenangan Tani Padang Bulan Medan ditempat yang sama kepada awak media baik harian cetak dan elektronik online menjelaskan, keperihatinannya terhadap mental dan perilaku oknum Pendeta yang telah dipercaya seluruh runggun GBKP menjadi pengurus Moderamen.
Menurutnya, saat ini perilaku tidak terpuji dan memalukan yang dilakukan oleh para petinggi GBKP tersebut yang telah memecat Pdt Mindawati Perangin-angin hanya karena diusung kembali oleh runggun mereka (runggun GBKP Kemenangan Tani Medan) untuk mencalonkan diri dalam mengikuti pemilihan Ketua Umum Moderamen. Mengingat saat pemilihan ketua umum Moderamen pada tahun 2010 lalu, nama Pdt Mindawati Perangin-angin menempati posisi kedua (2) setelah Panji Barus. ■ jhon girsang

Tinggalkan Balasan