BENGKULU, HR – Menjelang Pilkada Kota Bengkulu, yang akan di selenggarakan pada 27 November mendatang, muncul dugaan adanya praktek politik praktis, yang di lakukan oleh salah seorang Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
Dugaan ini muncul, dari pengakuan salah seorang Kepala Sekolah di salah satu sekolah di Kota Bengkulu, yang tidak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan, bahwa ia bersama Kepala Sekolah lainnya, diminta untuk mengumpulkan data per-Orangan dari keluarga dan guru, untuk memilih salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu.
“Ya jadi gini, Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu, di panggil satu-satu oleh Kadis, untuk minta data guru-guru dan ASN yang ada di Sekolah, dan meminta kepada setiap Kepala Sekolah, untuk menyerahkan 50 nama minimal, dari kelurga dan guru-guru untuk memilih salah satu Paslon,” jelas Sumber.
Tak hanya sampai disitu, narasumber yang tak ingin disebutkan namanya ini juga mengatakan, selain Kepala Sekolah, setiap guru SD dan SMP, yang ada di Kota Bengkulu, di perintahkan untuk mencari 10 suara agar memilih paslon tertentu.
“Dan hampir seluruh para guru juga akhirnya disuruh mencari masing-masing 10 nama suara, untuk pemilihan nanti, dan data itu nantinya akan diserahkan kepada Kadis, untuk salah satu Paslon tertentu,” kata Sumber.
Dirinya pun mengungkapkan, bahwa ia dan Kepala Sekolah lainnya, hanya bisa menuruti perintah dari Kepala Dinas tersebut.
“Ya namanya kita disuruh sama atasan kita patuhi saja, dan memang suara itu sudah jelas arahnya ke salah satu paslon,” jelas Sumber.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui Via telepon Kepala Dinas yang bersangkutan, tidak ingin memberikan keterangan lebih lanjut, dan meminta untuk ditemui pada Hari Senin.
“Langsung ke Kantor saja mas, hari ini saya masih di Bengkulu Tengah, hari Senin saja Ketemu Di kantor,” ungkapnya saat dihubungi tim dari wartawan.
Menanggapi hal ini, salah seorang anggota DPRD kota Bengkulu Ustadz Andi Saputra mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki hal tersebut.
“Ya itu akan kita selidiki, jadi nanti kita akan panggil Kepala Dinasnya, atau kapan perlu Kepala Sekolah ini nanti kita kumpulkan, kita mintai klarifikasi,” kata Andi.
Tak hanya itu, Andi juga menegaskan jika seandainya hal tersebut terbukti benar, maka Kepala Dinas tersebut, terancam akan di pecat, dirinya pun berencana untuk memanggil yang bersangkutan.
“Kalau memang benar, Kepala Dinas itu bisa dipecat, karena dia melanggar undang-undang kan, dan akan kita panggil untuk pendalaman,” jelas Andi.
Tak hanya itu Andi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait hal tersebut, dan akan melaporkan hal ini ke BAWASLU Kota Bengkulu. âĒependi silalahi