Oknum Anggota DPRD Sintang Diduga Melakukan Tindakan Melawan Hukum

Sintang, HR – Masih ditemukan berlangsung percakapan dalam flatform digital WhatsApp (WA) tentang informasi oknum anggota Dewan Kabupaten Sintang dari Nasdem yang diduga melakukan tindakan melawan hukum mengundang perhatian sejumlah pihak.

Hingga berita ini diturunkan Selasa 15 April 2025, percakapan di media sosial atau group WA dimaksud, percakapan mengenai tindakan oknum anggota DPRD Sintang dari Partai Nasdem itu, seolah meminta perlu tanggapan pihak lain.

Pokok percakapan adalah dugaan oknum anggota dewan dari Nasdem tersebut memotori mengubah AD/ART satu koperasi. Pengubahan AD/ART Koperasi tersebut, diduga juga melibatkan beberapa oknum lainnya sehingga lancar, tulis para pihak yang berkomunikasi dalam Medsos tersebut.

AD/ART Koperasi yang dirubah tersebut, adalah AD/ART sebuah koperasi perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Ditengarai, pengubahan AD/ART Koperasi dimaksud tanpa sepengetahuan Ketua Koperasi dan Pengurus Koperasi lainnya.

Hal inilah kemudian menimbulkan kegaduhan sejumlah pihak di group group WA hingga berita ini diturunkan.

Gaduh, lantaran tindakan oknum anggota dewan tersebut dinilai para pihak (diduga pengurus dan anggota) sudah keterlaluan mengingat yang bersangkutan baru beberapa bulan menjadi anggota koperasi itu.

Namun demikian, para pihak yang berkomunikasi dalam Medsos itu, tetap menduga perbuatan mengubah AD/ART Koperasi perkebunan sawit terjadi oleh yang bersangkutan bersama teman temannya.

Anehnya, nama oknum anggota dewan tersebut, tidak tercantum dalam SK Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) dari Bupati Sintang.

Hal yang lebih aneh lagi bahwa Akta Koperasi yang sah dibuat oleh Notaris Hobby Simanungkalit, sementara oleh oknum anggota DPRD Kab Sintang tersebut untuk mengubah Akta Koperasi dimaksud menggunakan Notaris Budi Perasetiyono berkedudukan di Pontianak, ungkap para pihak di Medsos WA itu.

Media ini, mencoba menghubungi Ketua Koperasi yang sah dimaksud tetapi belum ada jawaban. Media juga mencoba menghubungi Ketua DPC Partai Nasdem Sintang juga masih belum ada jawaban.

Kadis Perindakop UKM Kabupaten Sintang selaku pembina koperasi di Kabupaten Sintang juga coba dihubungi media ini, HP nya belum diangkat. jesman s

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *