JAKARTA, HR – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa transformasi Polri harus diarahkan pada restorasi agar harapan masyarakat tetap terjaga. Ia menjelaskan, restorasi berarti memulihkan kondisi Polri dari yang “sakit” menjadi “sehat” kembali.
Dalam keterangannya, Senin (22/9/2025), Nasir menyebut transformasi Polri sudah terlihat melalui program Promoter (profesional, modern, dan terpercaya) serta Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Namun, ia menilai restorasi lebih relevan karena menyentuh akar persoalan.
Ia mengingatkan bahwa reformasi Polri sudah berlangsung sejak pemisahan dari ABRI. Puncaknya terjadi pada masa Presiden Abdurrahman Wahid yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, kemudian diperkuat dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
“Implikasinya, Polri memiliki kewenangan luas dan menjadi salah satu pilar utama NKRI,” tegas Nasir.
Ia juga menekankan pentingnya tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut bertugas mengevaluasi dan memulihkan sistem karier agar berjalan sesuai prinsip meritokrasi. “Restorasi harus dibarengi niat tulus dan keinginan kuat untuk menghadirkan Polri profesional,” lanjutnya.
Hasil survei GoodStats 2025 menunjukkan bahwa 80,5 persen masyarakat ingin Polri bersih dari pungli dan suap, 70,1 persen berharap polisi lebih adil serta profesional, sementara 39,1 persen menginginkan Polri lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Untuk mewujudkan hal itu, Polri membutuhkan kepemimpinan yang menjadi teladan, pembenahan kultur, serta restorasi menyeluruh. Dengan begitu, slogan ‘Polri untuk masyarakat’ bisa benar-benar terwujud,” tutup Nasir Djamil. efendi silalahi







