Musrenbang RKPD 2019 Pemkab Melawi

oleh -1.6K views
oleh

MELAWI, HR – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Melawi tahun 2019 digelar di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Melawi, Rabu (21/3/2018).

Dibuka secara resmi oleh Bupati Melawi, Panji S,Sos dan didampingi oleh Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin SE, serta hadir Pj Gubernur Kalimantan Barat Doddy Riyadmadji, dan sejumlah anggota DPRD Melawi, tokoh masyarakat Melawi serta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Melawi.

Pembahasan yang disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Melawi pada Forum Konsultasi Publik ini yaitu isu strategis, sasaran pembangunan daerah, prioritas dan fokus, serta tema pembangunan daerah tahun 2019.

Dalam Rencana pembangunan Daerah Tahun 2019 memiliki tema yaitu, “Peningkatan kapasitas SDM dan pemerintahan infrastruktur wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.

Dengan tema tersebut diharapkan pembangunan Kabupaten Melawi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui peningkatan infrastruktur dan meningkatkan daya saing ekonomi dalam potensi wilayah yang ada di Kabupaten Melawi.

“Alokasi dananya dan sumber pembiayaan disesuaikan dengan kebijakan umum anggaran Kabupaten Melawi,” katanya.

Bupati Melawi, Panji SSos mengatakan, musrenbang ini akan menjadi perencanaan yang transparan, responsif, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.

“Kemudian, lanjutnya, dibidang kesehatan, terutama pada peningkatan pelayanan masyarakat dan pengadaan sarana kesehatan. Yang terakhir yakni bidang ekonomi kerakyatan yang diarahkan pada sub sektor pertanian, tanaman pangan dan kehutanan. Serta memanfaatkan sumber daya manusia dan alam untuk menciptakan usaha produktif dan memperkuat kesempatan kerja,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Doddy Riyadmadji sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, mengatakan, “Sesuai Undang-undang, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD, yang memuat kerangka acuan ekonomi prioritas, serta rencana kerja dan pendanaan dalam jangka waktu satu tahun, yang disusun sesuai rencana kerja pemerintah dan rencana strategis nasional, yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, RKPD memiliki peran yang sangat strategis dalam perencanaan pemerintah daerah,” jelasnya. abd

Tinggalkan Balasan