SUKABUMI, HR – Sebanyak 40 usulan masyarakat ditetapkan menjadi usulan prioritas Kecamatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Baros, yang diadakan pada 21 Januari 2025 dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji.
Dalam Musrenbang yang diadakan di kantor kecamatan serta dihadiri oleh berbagai unsur seperti Penjabat Ketua TP – PKK dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Penjabat Wali Kota menyampaikan agar setiap usulan yang diajukan memiliki keterkaitan dengan beberapa target Pemerintah seperti pengurangan angka pengangguran.
Ia pun mengatakan bahwa sarana air bersih bagi masyarakat harus pula dijadikan pertimbangan dalam menetapkan usulan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang akan diajukan ke Musrenbang Tingkat Kota.
Sedangkan Camat Baros, Hendaya, menyampaikan bahwa 40 usulan yang akan diajukan agar masuk dalam program kerja pemerintah tahun 2026, diantaranya meliputi peningkatan fasilitas kesehatan, penyediaan sarana pendidikan setingkat SMA atau SMK, dan penyediaan fasilitas kesehatan. Seluruh usulan diperkirakan membutuhkan biaya mencapai kurang lebih Rp. 28 miliar. ida