TANGERANG, HR – PKM Pasar Kemis melaksanakan vaksinasi Covid 19 kepada camat, sekcam dan jajarannya, PKK, Lurah, Kades, PGRI, MUI, KUA dan Kwarran di Puskesmas Pasar Kemis, Kab Tangerang, Jumat pagi (05-03-2021).
Camat Pasar Kemis, H Chaidir mengatakan, bahwa hari ini dijadwalkan, baik PNS dan PHL melakukan penyuntikan vaksin Covid 19, guna ikut mendukung program vaksinasi oleh pemerintah dalam upaya untuk pencegahan penularan Covid 19 khususnya di wilayah Pasar Kemis.
“Pada hari ini kami pihak kecamatan Kemis melakukan vaksinasi Covid 19, sesuai dengan anjuran perintah, untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan Covid 19. Berdasarkan data yang diajukan sebanyak 30 orang yang akan melakukan vaksin, terdiri dari PNS dan PHL di Puskesmas Pasar Kemis. Kami bekerjasama dengan PKM Puskesmas Pasar Kemis sebagai pelaksana vaksinasi Covid 19 ini,” ujarnya saat usai melaksanakan vaksin.
H Chaidir juga menambahkan, walaupun pihak kecamatan, khususnya di wilayah Pasar Kemis sudah melakukan vaksin, dia menghimbau prokes tetap ditaati, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Karena dengan disuntik vaksin bukan berarti bebas tidak akan terpapar Covid 19, tetap harus waspada menjaga kesehatan.
Tak lupa Chaidir menyampaikan, “agar warga masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan. Wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak aman dan hindari kerumunan.
Kepala Puskemas Pasar Kemis, dr Salwah menjelaskan bahwa, “PKM Pasar Kemis melaksanakan vaksin hari ini di Puskesmas Pasar Kemis.sasaran kita 50 orang, namun yang kita vaksin hari ini ada sekitar 40 orang, yang ditunda ada 10 orang, yang belum bisa disuntik vaksin oleh karena faktor kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk disuntik vaksin dan ada yang berhalangan hadir. Bagi yang kondisi badannya belum memungkinkan divaksin dan yang berhalangan hadir, bisa kita acarakan di hari Senin(8/2/2021),” jelasnya.
“Vaksin Biofarma yang kita berikan hari ini dan pelaksanaan ini merupakan tahap kedua cermin pertama, untuk tahap kedua cermin kedua akan diberikan pada tanggal 19 Maret 2021 mendatang,” ungkapnya. juntak