MUARA TEWEH, HR – Panitia Musyawarah Daerah Dewan Adat Dayak (Musda DAD) Kabupaten Barito Utara (Barut) membuka pendaftaran pemilihan bakal calon (Balon) Ketua DAD Barito Utara tahun 2022. Pembukaan pendaftaran dimulai pada 9 September 2022 kemarin dan ditutup pada 16 September 2022.
Ketua Panitia Musda Drs Hertin Kilat kepada wartawana mengatakan pelaksanaan Musyawarah Daerah DAD Barito Utara dilaksanakan dengan membuka pendaftaran dimulai dari tanggal Jumat tanggal 9 dan di tutup 16 September 2022 dengan masa tenggang selama 1 minggu, Minggu (11/09/2022).
“Sampai hari ini Minggu tanggal 11 September 2022 ada sebanyak 4 (empat) orang yang telah mengambil formulir pendaftaran. Untuk syarat-syarat pendaftarannya belum diserahkan dengan artian hanya mengambil formulir pendaftaran,” kata Hertin Kilat, Minggu di Muara Teweh.
Dikatakannya, rencana Musda DAD Barito Utara tahun 2022 ini akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 September 2022. Ke empat orang yang mengambil formulir pendaftaran yakni, H Amir Mahmud, Jhon Kenedy, Jonio Suharto dan Hj Fatimah Bagan. Dikatakannya, panitia Musda DAD membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri untuk ikut mencalon sebagai Ketua DAD Barito Utara sepanjang yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Kita membuka peluang bagi yang lain, yang belum masuk dipersilahkan masuk sepanjang memenuhi persyaratan kita terima sampai penutupan pada tanggal 16 September 2022 pada pukul 16.30 WIB,” ujar Hertin yang juga menjabat sebagai ketua Komando Batamad Barito Utara ini.
Ia juga menjelaskan bahwa, untuk pendaftaran bakal calon Ketua DAD Barito Utara, panitia tidak menerima pendafratan melalui perantara, dan melalui pendaftaran jalur online. ”Kita tidak menerima pendaftar melewati perantara ataupun melewati media sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut Hertin, untuk pemilihan calon Ketua DAD Barito Utaram jumlah suara yang diperebutkan sebanyak 11 suara terdiri dari 9 pemilih dari DAD Kecamatan se Barito Utara, ditambah 1 (satu) suara dari DAD kabupaten yang belum ditentukan siapa orangnya dan selanjutnya dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah. “Jadi jumlah pemilih seluruhnya adalah 11 orang,” ucapnya.
Ia menambahkan, semua persyaratan dan informasi terkait dengan pemilihan ketua DAD ini sudah kita sebarkan serta publikasikan dan masa jabatan yang akan dilaksanakan sebagai Ketua DAD Barito Utara nantinya selama 5 tahun. “Terhitung dari tahun 2022 sampai tahun 2027 dan peserta akan wajib menyampaikan Visi dan Misi DAD Barito Utara untuk lima tahun kedepan,” pungkasnya. mps