Mulai Tahun Ajaran 2016/2017, Permendikbud Larang Perpeloncoan bagi Siswa Baru

oleh -521 views
oleh
JAKARTA, HR – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 18 Tahun 2016 melarang sekolah–sekolah melakukan kegiatan MOS (masa orientasi siswa) atau ospek bagi siswa baru dimulai tahun pelajaran 2016/2017.
Mendikbud Anies Baswedan
Dalam rangka memasuki masa orientasi siswa baru dengan kondusif, maka para orang tua, siswa, pihak sekolah baik Kepala sekolah maupun para guru serta pihak lainnya diharapkan agar memahami Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Permendikbud ini menggantikan kebijakan terkait MOS yang selama ini rentan menjadi tempat tindakan kekerasan terjadi. Peraturan ini diantaranya mengatur sanksi yang mengikat bagi ekosistem pendidikan yang ada di satuan pendidikan. Dengan adanya peraturan ini, maka MOS berubah namanya menjadi masa pengenalan lingkungan sekolah.
Kegiatan diadakan maksimal tiga hari dan penyelenggaranya adalah para guru di hari dan jam sekolah, tidak boleh melibatkan alumni. Senior hanya untuk membantu guru.
Berdasarkan lampiran III, Permendikbud dengan tegas sekolah dilarang mewajibkan siswa baru untuk memakai atribut seperti tas karung, tas belanja plastik dan sejenisnya, kaos kaki berwarna–warni tidak simetris dan sejenisnya, aksesoris di kepala yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan pembuatannya atau berisi konten yang tidak bermanfaat serta atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas yaitu memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu, menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat, memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing–masing siswa baru.
Dalam peraturan tersebut juga terdapat pelarangan memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik atau mengarah pada tindakan kekerasan, memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan dan lainnya. jm

Tinggalkan Balasan