JAKARTA, HR – Di tengah dinamika Kota Jakarta yang makin padat, satu lagi kantor hukum resmi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang mencari keadilan. Mr Tan Law Firm kini telah resmi beroperasi dan menambah semarak dunia hukum di ibu kota.
Peresmian kantor baru ini dilakukan pada Selasa (24/06/25), langsung oleh dua penanggungjawabnya, Kornelius Naibaho, SH dan Fachruddin Tanjung, SH. Kantor berlokasi di Mall Taman Palem Lantai 3 Blok A-81, Cengkareng, Jakarta Barat.
Acara ini bukan sekadar seremonial. Kehadiran Mr Tan Law Firm menegaskan pentingnya akses hukum yang lebih mudah dan profesional bagi masyarakat. Banyak urusan hukum yang tidak dipahami awam dari konsultasi, pembuatan kontrak, hingga proses pengadilan yang membutuhkan pendampingan agar tidak salah langkah.
Kornelius dan Tanjung menyampaikan apresiasi kepada Kabag Hukum Pemkot Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, yang bersedia meresmikan kantor mereka di tengah jadwal yang padat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kabag Hukum Pemkot Jakbar, Hilmy Rosyida, yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan meresmikan kantor kami,” ujar Kornelius didampingi Fachruddin.
Dengan semangat memberikan layanan hukum profesional, terpercaya, dan relevan, Mr Tan Law Firm diharapkan menjadi solusi praktis dan mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan serta hak-hak hukum mereka.
“Semoga ke depan makin banyak warga yang bisa terbantu dalam urusan hukum, tanpa bingung harus mulai dari mana,” ungkap Kornelius.
Pada kesempatan yang sama, PT Tristan Bangun Persada Nusantara juga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh mitra, khususnya di sektor pemerintahan.
Direktur Utama PT Tristan Bangun Persada Nusantara, Kestimona Sinaga, menyampaikan bahwa transformasi menyeluruh telah dilakukan untuk memperkuat kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
“Peresmian kantor baru ini adalah langkah strategis untuk memperkuat layanan kami kepada para mitra, baik dari pemerintahan, perbankan, lembaga keuangan, hingga pelaku UMKM,” jelas Kestimona.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Kabag Hukum Pemkot Jakbar Hilmy Rosyida, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayyid Iskandarsyah, Sekjen AMKI Pusat Dadang Rachmat, serta sejumlah rekan media dari PWI Pokja Walikota Jakarta Barat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, Mr Tan Law Firm menyediakan kontak di nomor +6282136461479 dan email [email protected] untuk memudahkan akses terhadap layanan mereka. •didit