Motor Hilang Ketemu Lagi, Warga Apresiasi Kinerja Polres Majalengka

oleh -414 views
oleh
MAJALENGKA, HR – Setelah jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil membekuk sindikat pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor di wilayah hukumnya, dan dari hasil pengembangan penyelidikan juga berhasil mengamankan 10 unit kendaraan R2 hasil kejahatan sindikat tersebut. Barang bukti itu kini tengah diamankan Polres Majalengka.
Jumat (13/10), Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari SH SIK, Kasub Polres Majalengka AKP Romdani dan Kanit I Reskrim Iptu Yudianto SH, secara langsung menyerahkan lima unit kendaran R2 kepada masyarakat korban sindikat curanmor tersebut.
Kelima kendaraan R2 yang dikembalikan kepada pemiliknya yakni satu unit Yamaha Vixsion warna merah nopol E 5120 UT korban a/n Encim Ardasim penduduk Desa Pasir Melati Kec Dawuan, Honda Vario nopol E 3409 WU korban a/n Dewi binti Mulkam Simatupang penduduk Desa Bongas Wetan Kec Sumber Jaya, Yamaha Mio nopol E 2170 XN korban Dian Pramodyati penduduk Desa Sukawana Kec Kertajati, Yamaha Vixsion warna pitih nopol E 6155 XA korban a/n Ade penduduk Desa Malompong Kec Maja dan Yamaha Vega nopol E 5049 VM korban a/n Andriana penduduk Desa Bonang Kec Panyingkiran Kab Majalengka.
Kapolres Majalengka menambahkan, penyerahan kendaraan R2 terhadap warga disertai dokumen lengkap, dan sebagai wujud polisi cinta rakyat, peran aktif masyarakat sangat mendukung mencegah dan menekan angka kejahatan bersama polisi, khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka.
Dewi, salah satu warga yang beruntung motornya dikembalilkan setelah dua bulan raib, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Polres Majalengka. Hal senada juga disampaikan Ade, Andrian, Dian dan Encim yang sudah mendapatkan kendaraannya kembali dan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Majalengka. lintong situmorang


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan