PAGARALAM, HR — Dua unit mobil Mitsubishi Pajero Dakar 4×4 yang digunakan oleh Wakil Ketua (Waka) I dan II DPRD Kota Pagaralam diganti dengan Toyota Zenix. Penggantian ini dilakukan karena mobil sebelumnya tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan dinas.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Pagaralam, Erwin, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025). Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut dibeli melalui anggaran APBD-P tahun 2024.
“Benar, dua unit Pajero untuk Waka I dan II telah diganti dengan Toyota Zenix milik Pemkot. Pajero tersebut sudah dikembalikan,” ujar Erwin.
Erwin menambahkan, sebelumnya Pemkot membeli tiga unit Mitsubishi Pajero Dakar 4×4 untuk tiga unsur pimpinan DPRD. Namun, sesuai aturan, kendaraan dinas Wakil Ketua DPRD maksimal memiliki mesin 2000 CC.
“Kedua mobil Pajero yang dibeli memiliki mesin 2400 CC. Karena melebihi batas yang ditentukan, kami melakukan penarikan dan penggantian,” jelasnya.
Dengan penggantian tersebut, Sekretariat DPRD memastikan bahwa kendaraan dinas pimpinan DPRD telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. jauhari gunawan