Miriiis, Dana Aspirasi Dewan Desa Gedaren Disunat 50 Persen

oleh -38 Dilihat
oleh
Ilustrasi

KLATEN, HR – Sejumlah warga Desa Gedaren Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengeluhkan adanya pemotongan dana Bantuan Aspirasi 2018 yang dikeluarkan oleh Astuti anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasalnya, pemotongan dana antara 30 hingga 50 persen tersebut menyulitkan pihak penerima dana untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Pemotongan langsung dana ini berdalih untuk biaya administrasi, pajak dan biaya pembuatan proposal.

Seperti yang dikeluhkan Eny, warga dukuh Ketinggen ini merasa keberatan dan menyesalkan atas pemotongan uang dana bantuan tersebut. Pihaknya mengaku, dana seragam PKK yang seharusnya ia terima sebesar Rp 15 juta dipotong dan hanya menerima Rp 9,825 juta.

“Tahun ini ibu-ibu PKK juga mendapat bantuan dana Asprasi dari PDI diterima utuh tanpa dikurangi, umpama dipotong tidak terlalu banyak bisa untuk tambahan beli seragam, ya mas,” ungkapnya, Selasa (07/08/2018).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kesdik, dana yang rencananya untuk pengadaan dan penanaman bibit pohon mangga sebesar Rp 10 juta dipotong 50 persen dan diterima hanya Rp 5 juta. Meski dana tersebut sudah dibelanjakan hingga saat ini masih kekurangan bibit dan program penghijauan di wilayahnya belum maksimal.

“Dana sudah saya terima beberapa hari yang lalu sebesar Rp 5 juta dan sudah saya belanjakan bibit separoh, sisa dananya masih ada untuk cadangan beli bibit lagi,” terangnya.

Kepala Desa Gedaren Sri Waluyo saat dikonfirmasi mengatakan, “Saya tidak tahu-menahu soal pemotongan program dana aspirasi itu namun pihak pemerintah desa sudah memberikan dana dari bu Astuti langsung dan utuh sesuai amplop ke masing-masing penerima bantuan, saya justru berterima-kasih atas informasi yang diberikan rekan-rekan supaya pihak pemerintah desa bisa mengontrol dan memberikan arahan.”

Dari hasil informasi dilapangan, Desa Gedaren mendapatkan anggaran dana aspirasi dewan tahun 2018 dari PAN sebesar Rp 205.500.000 diterimakan oleh 21 Daftar Penerima Anggaran (DPA). Seluruh penerima anggaran dipotong bervariasi antara 30 hingga 50 persen dengan alasan untuk biaya pembuatan proposal maupun administrasi. Beberapa penerima bantuan mengaku tidak mengajukan proposal namun kaget saat namanya tercantum dalam daftar penerima. Hingga berita ini diturunkan, Astuti anggota dewan dari PAN Dapil III tersebut belum bersedia dikonfirmasi. ani sumadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.