Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Anggota DPRD Barito Utara Buat Laporan ke Polisi

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Anggota DPRD Barito Utara Buat Laporan ke Polisi.

MUARA TEWEH, HR – Ternyata benar, Jamilah anggota DPRD Barito Utara dari PKS ini telah melaporkan ke Polres Barito Utara karena merasa nama baiknya dicemarkan dan dia telah dimintai keterangan oleh kepolisian pada Senin 12 April 2021.

Jamilah merasa keberatan atas pemberitaan sebuah media soal penguasaan lahan di Desa Karendan, Kecamatan Lahei yang menyudutkan dan mencemarkan nama baiknya. Ketika media ini menemui Jamilah dirumahnya, Rabu (14/04/2021) membenarkan, dirinya telah membuat pengaduan masyarakat atau dumas ke Polres Barito Utara pada 27 Maret 2021.

Dumas tersebut mengenai adanya pencemaran nama baik telah melakukan penjualan lahan di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kab Barito Utara. “Saya memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan saya. Keterangan tersebut agar penyidik bisa memproses dan menindaklanjuti pengaduan saya, karena saya tidak pernah merasa telah menjual lahan milik warga Karendan sebagaimana yang dikatakan sumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan,” ungkap Jamilah.

Dia menambahkan, dirinya memperoleh tanah di Karendan dengan cara membeli kepada warga. Status tanah juga klir, karena tidak berada dalam status sengketa dengan pihak lain, sebagaimana Surat Keterangan Kepala Desa Karendan Nomor : 145/001/PEM-DK/III/2021. Guna mendukung laporannya, Jamilah menyertakan 69 tanda tangan warga Desa Karendan selaku pemilik tanah di km 90 yang menyatakan benar Jamilah memiliki tanah, tanpa merugikan warga Desa Karendan atau mengambil atau menjual lahan warga Desa Karendan. mps

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *