Menyambut HUT RI ke-74, Sudin Dukcapil Jakbar Adakan Nikah Massal

oleh -582 views
Dalam rangka menyambut HUT RI ke-74, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil mengadakan pernikahan masal.

JAKARTA, HR – Sebanyak 30 pasangan suami istri (Pasutri) hari ini, Kamis (15/8) akan mengikuti nikah massal yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat, dalam rangka menyambut HUT RI ke – 74, di Sudin Dukcapil.

Pernikahan massal tersebut merupakan rangkaian kegiatan HUT RI ke-74 dan untuk meningkatkan kualitas keluarga menuju keluarga bahagia dan sejahtera, Sudin Dukcapil mendukung pencapaian itu.

Secara simbolis H Rosyik Muhamad selaku Kasudin Dukcapil Jakarta Barat didampingi Ka Subag TU Kuntarti memberikan Akta Perkawinan bagi pasangan yang sudah dilakukan pencatatan dan berikut semua peserta 30 pasang dan juga langsung diterbitkan Akta perkawinannya.

Program nikah massal bermanfaat bagi warga Jakarta Barat dan semoga program ini dapat membantu warga tidak mampu untuk menikah secara legal.

Adapun persyaratan permohonan Nikah Massal adalah pemberkatan dari lembaga keagamaan, akta lahir kedua mempelai, e-KTP, KK kedua mempelai, pas foto 4 x 6 berdampingan = 5 lembar, pengantar dari Kelurahan, bagi pasangan yang sudah nikah dan KK tak perlu pengantar Lurah.

Calon pengantin dimanjakan dengan foto booth wedding dan ruanganpun dihias sedemikian rupa. jm

Tinggalkan Balasan