SUKABUMI, HR – Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi H. Ade Suryaman, SH.,MM. menerima Audiensi/ Koordinasi Netralitas Kepala Desa, Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi dengan Bawaslu Kab. Sukabumi, Bertempat di Pendopo Sukabumi, turut hadir Assisten Pemkesra, Kasat Pol PP, Kaban Kesbangpol, Kadis DPMD, Inspektur serta Sekdis BKPSDM. Rabu,(11/09/24).
Tujuan dilaksanakannya audiensi ini diterangkan oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab Sukabumi Abdulloh Sarabiti untuk menyamakan Persepsi dalam rangka netralitas ASN dan Kades dan Penertiban alat Peraga Sosialisasi (APS) juga untuk mencegah terjadinya masalah terkait netralitas ASN, Kades dalam Pemilukada Kab Sukabumi.
” Harapannya melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tidak mendukung salah satu calon sehingga pemillukada menjadi lebih bermartabat.” Tegasnya.
Sementara Sekda dalam arahannya menyampaikan, apa yang telah kita bahas terkait netralitas ASN memang harus di perhatikan kepada para ASN jangan sampai para ASN tersebut mendapat sanksi karena mendukung salah satu calon.” Oleh karena itu mari kita sama sama menjaga para ASN di Kabupaten Sukabumi agar netralitasnya bisa di jaga dengan baik, untuk tidak ikut mendukung salah satu pasangan calon sehingga Pemilukada di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan Lancar, Aman dan Nyaman sehingga menghasilkan Pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat,” harapnya.ida