BENGKULU, HR – Dalam rangka meningkatkan sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum serta mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama terkait implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini Selasa (4/2-2025) di Ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. H. Susiyanto, M.Si., selaku PIHAK PERTAMA, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., selaku PIHAK KEDUA. Kerja sama ini mencakup aspek pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, yang menjadi bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung program WBBM.
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMB dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengenai Program Magang Perkantoran Mahasiswa. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum UMB, Hendi Sastra Putra, S.H., M.H., dan Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H.
Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Fakultas Hukum UMB juga menyepakati program “Jaksa Sahabat Kampus” sebagai salah satu bentuk penguatan kualitas sumber daya manusia melalui implementasi Tridharma Perguruan Tinggi. Program ini diinisiasi oleh Dekan Fakultas Hukum UMB, Dr. Rangga Jayanuarto, S.H., M.H., bersama Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL.
Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mencetak generasi muda yang memahami hukum serta memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum. “Program ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis serta menanamkan nilai-nilai integritas, sesuai dengan semangat WBBM yang terus kami gaungkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UMB, Dr. H. Susiyanto, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan berharap agar mahasiswa Fakultas Hukum UMB dapat semakin memahami peran Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang erat antara dunia akademik dan Kejaksaan dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi, sejalan dengan visi Kejaksaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM). rls/ependi silalahi