Menteri Susi Diminta Bertindak Atasi Kasus Pengadaan Interior Gedung IFRDMD II Satker BP3U KKP

oleh -421 views
oleh
JAKARTA, HR – Ada yang aneh saat tender yang dilaksanakan Pokja II ULP Satker Balai Penelitian Perikanan Perairan Umum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI saat tender pengadaan interior Gedung IFRDMD II dengan HPS Rp600 juta dari APBN TA 2016. Paket ini dimenangkan CV Monnaco, penawar ketiga Rp559.079.900.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti

Untuk paket ini, Pokja II ULP Satker BP3U KKP telah tiga kali melakukan lelang. Pada lelang pertama, Pokja II ULP Satker memenangkan PT King 8. Namun lelang tersebut dibatalkan akibat ada sanggahan dari CV Purnama Gemilang. Sanggahan CV Purnama Gemilang ini juga tercantum dalam LPSE BP3U KKP.

Selanjutnya, Pokja II ULP Satker BP3U KKP melakukan lelang ulang. Dan Pokja II ULP Satker pun memenangkan CV Purnama Gemilang sebagai pemenang. Namun, Pokja kembali membatalkan pemenang lelang akibat ada sanggahan dari peserta lelang.
Ironisnya, berdasarkan LPSE BP3U KKP, tidak tercantum sanggahan dari peserta lelang lainnya. Timbul pertanyaan, dimana sanggahan itu dimuat? Apakah di laci meja oknum Pokja II ULP Satker atau di LPSE?
Menurut Pimpinan CV Purnama Gemilang, Luhut Simanjuntak SE.AK, M.Ak, CA, CMA, pihaknya sudah menanyakan ke pihak Pokja II ULP Satker untuk meminta penjelasan, siapa penyanggah yang dimaksud panitia. Namun, pihak panitia lelang tidak mau memberitahukan. Bahkan, pihak CV Purnama Gemilang juga sudah mengcross cek penyanggah di LPSE BP3U KKP, juga tidak ada. Timbul pertanyaan, siapa yang menyanggah?
Diduga sudah dikondisikan, Pokja II ULP Satker tetap membatalkan CV Purnama Gemilang sebagai pemenang lelang. Selanjutnya, Pokja II ULP Satker kembali melakukan lelang ulang kedua, dan dimenangkan CV Monnaco.
Terkait hal itu, Pimpinan CV Purnama Gemilang berharap kepada Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, untuk tidak membiarkan adanya kongkalikong antara oknum Satker/Pokja dengan rekanan tertentu yang telah menjadi binaan di Satker tersebut.
“Indikasi permainan di lelang ini sangat jelas terlihat, seperti mengirim undangan pada hari Jumat, jam 23.30 WIB, untuk mengundang peserta untuk menghadiri verifikasi pada hari Senin, jam 10.00 WIB (lelang pertama). Kemudian, panitia juga memperlakukan peserta dengan cara yang berbeda-beda. Memenangkan peserta yang penawarannya lebih mahal. Ibu Menteri Susi kami mohon jangan diam. Segera bertindak dan tenggelamkan oknum-oknum staf Ibu Menteri yang kami duga bersekongkol dengan rekanan binaannya. Ibu Susi jangan terlihat tegas di luar, tapi lembek di internal KKP,” tegas Luhut. kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan