Menteri Koperasi Resmikan Pasar Tradisional Berehun

oleh -415 views
oleh
BELITUNG, HR – Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meresmikan revitalisasi Pasar Tradisional Berehun, Tanjung Pandan, Belitung, Sabtu (28/11). Pasar seluas lebih kurang 1,5 hektare itu mampu menampung 800 pedagang yang terletak di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan.
Menteri Koperasi
dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga 
di Pasar Tradisional Berehun.
Pada acara itu Menkop juga menyerahkan secara simbolis Ijin Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada enam (6) pelaku usaha mikro dan kecil di Pasar Berehun.
Selain infrastruktur pasar harus tertata dengan baik, Menkop juga berharap koperasi yang berada di bawah bimbingan Diskoperindag Kabupaten Belitung bisa merevitalisasi dan memberdayakan koperasi pasar Berehun. “Karena jika sudah ada koperasi pasar, maka Kementerian Koperasi dan UKM bisa masuk untuk memberikan pelatihan ataupun hal yang terkait aset pembiayaan,”katanya.
Ia mengingatkan agar urus koperasi dengan baik. Karena kalau koperasi diurus dengan baik, dia akan bisa memberikan kesejahteraan yang jelas kepada masyarakat. “Kenapa? Karena founding father kita bukan orang bodoh-bodoh. Dulu sudah dimasukkan ke dalam UUD 45, bahwa usaha yang cocok di Indonesia adalah koperasi,”terangnya.
Puspayoga berpesan kepada para pedagang Pasar Tradisional Berehun untuk memelihara pasar tersebut sebaik-baiknya. Pasar bagaimanapun juga merupakan tempat yang akan bisa meningkatkan perekonomian pedagang.Tentunya juga bisa menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Belitung ini.
Menurutnya, untuk bisa bersaing dengan pasar modern, keberadaan pasar tradisional haru bersih dan higienis. Harus ditata lokasi pedagang berdasarkan jenis produk, sehingga memudahkan para pembeli. Selain itu, harus jelas limbah pasar dan sampah dibuang kemana. Itu harus diatur dengan baik, sehingga pasar tetap terlihat bersih dan higienis.
Puspayoga meminta agar Bupati Belitung lebih banyak lagi membangun pasar tradisional di wilayahnya. Karena, keberadaan pasar tradisional merupakan bentuk ekonomi kerakyatan yang nyata. “Semakin banyak pasar seperti ini semakin bagus supaya kesejahteraan merata. Sehingga tingkat kesenjangan kesejahteraan bisa semakin mengecil,”pungkas Menkop. marjono

Tinggalkan Balasan