Menara BTS Ancam Nyawa Warga RT 2/11 Cakung Jaktim

oleh -440 views
oleh
JAKARTA, HR – Warga lingkungan RT 002/RW 011, Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur menyatakan sikap menolak keberadaan tower atau menara base transceiver station (BTS) milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di lokasi padat penduduk.
Atap rumah warga yang hancur
dihantam perkakas menara BTS.
Tower BTS yang berdiri sejak 2005 itu telah menghadirkan suasana tidak nyaman di sekitar lokasi, seperti suara bising mesin waktu menara yang selalu terdengar malam hari, serta pelanggaran kesepakatan dengan warga.
Warga merasa dibohongi karena kesepakatan penggunaan tower antara warga dengan pengelola tower menara, hanya berlaku selama 5 tahun. Artinya, pada 2010 lalu menara tersebut sudah harus di bongkar. Namun, sampai saat ini tower masih tetap berdiri dan bahkan melakukan perpanjangan kontrak selama 10 tahun lagi antara pihak protelindo dengan pemilik lahan, itu pun tanpa ada persetujuan warga.
Menara BTS
“Kami atas nama warga RT 002/011 Jatinegara menyatakan dengan tegas menolak dan tidak menyetujui berdirinya tower di area lingkungan permukiman, karena sering mengalami gangguan mengakibatkan ketidaknyamanan dan ketenangan warga sekitar, sebab suara mesin sangat mengganggu menimbulkan kebisingan terlebih di malam hari. Warga juga meminta agar Pemprov DKI menolak perpanjangan izin dan tower itu, dan segera membongkar tower sebab merugikan warga, dimana tower ini juga tidak layak berada di daerah pemukiman padat penduduk,” ujar Hj Mariatul Qiptiyah kepada wartawan, Senin (24/5).

Perkakas yang jatuh menimpah rumah warga.

Dikatakannya, ketinggian tower mencapai 40 meter lebih dan berdiri sangat rapat dengan rumah warga.

Setiap hujan dan angin kencang, warga mengaku sangat resah dan ketakutan, apalagi saat malam hari. Karena sejak ada tower yang menimbulkan gelombang elektro, mengakibatkan sejumlah alat elektronik seperti televisi dan radio milik warga mengalami kerusakan.
Tidak hanya itu, petir sering menyambar tower hingga menimbulkan percikan api sangat dekat dengan rumah. Seperti dialami H Yadi dan keluarganya, bahwa bila turun hujan disertai petir, mereka tidak berani berada di rumahnya. Keluarga H Yadi lebih memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Parahnya, keluarga H Adon mengalami nasib yang nyaris mematikan. Yakni, kediaman H Adon dihantam oleh perkakas kerja atau benda besi yang berasal dari tower tersebut.
Dan pada pekan lalu, kasus yang menimpa H Adon, juga dialami oleh keluarga Herman. Disertai angin kencang dan hujan, rumah Herman dihantam kunci inggris yang jatuh dari tower dan mendarat di dalam kamar tidur Herman, serta menghancurkan atap rumahnya.
“Rumah Pak Herman pernah kejatuhan benda besi kunci inggris dari atas tower mengenai atap genteng hingga tembus ke dalam rumah, tepat pada kamar tidur rumah. Lihat aja pak, masih ada buktinya. Pastinya, dengan adanya tower itu, warga merasa tidak nyaman dan terancam jiwanya,” ungkap Mariatul.
Masalah ini telah warga laporkan ke pihak Kecamatan Cakung hingga Kelurahan Jatinegara pada 30 Maret 2015 lalu. Bahkan sudah beberapa kali dirapatkan namun hingga saat ini hasil keputusannya belum ada.
“Kami ingin hidup tenang tanpa ada ancaman petir ataupun ancaman lainnya yang membuat ketidaknyamanan warga akibat keberadaan tower. Warga pun sudah melayangkan surat pernyataan sikap tegas menolakan dan tidak menyetujui perpanjangan izin tower kepada pemerintah, kelurahan dan kecamatan. Namun, sampai saat ini belum ada realisasinya,” tandasnya.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edy Junedi mengatakan akan segera mengecek lebih dulu ke lokasi.
Demikian juga dengan Kabid Penertiban Dinas Penataan Kota DKI, Iwan Kurniawan, Selasa (24/5), mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut, dan segera menindaklanjutinya. kornel

Tinggalkan Balasan