JAKARTA, HR – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu berunjuk rasa di Kepulauan Seribu, karena diduga adanya penjualan Pulau Pulau di wilayah secara pribadi di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Hal ini diungkapkan Rahman Akim, sebagai koordinator aksi di lapangan pada Rabu (24/07/24), dalam orasinya, bahwa penjualan Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu, mengaku memiliki data terkait penjualan tiga pulau di wilayah tersebut.
“Kami memiliki data atas penjualan 3 pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Rahman Akim.
Rahman Akim juga menegaskan, adanya penjualan Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu, akan membawa aksi ini ke KPK, DPRD, dan Kejati DKI Jakarta.
“Aksi ini akan kita lanjutkan ke KPK, DPRD dan Kejati DKI Jakarta,” ketua Akim.
Akim juga menyampaikan, bahwa penjualan kekayaan alam Indonesia ini sangat menyakitkan hati ketika disaksikan langsung, dikutib dari porosjakarta.com Praktik jual beli kekuasaan yang menyimpang kini marak terjadi di Indonesia, bahkan tidak jauh dari pusat pemerintahan yang telah dipindahkan ke Kalimantan.
“Penjualan pulau-pulau ini adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat, kami memiliki data dan bukti terkait penjualan tiga pulau di Kepulauan Seribu yang dilakukan oleh oknum pejabat,” kata Akim.
Akim juga menambahkan, bahwa pulau-pulau tersebut seharusnya menjadi aset negara yang dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Namun, kenyataannya, aset tersebut dijual kepada pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
“Kami akan terus berjuang dan mengungkapkan kebenaran demi keadilan bagi rakyat Indonesia,” tambah Akim.
Aksi demo yang direncanakan di KPK, DPRD, dan Kejati DKI Jakarta, bertujuan untuk mendesak penegakan hukum terhadap para pejabat yang terlibat dalam praktik jual beli pulau ini.
Rahman Akim juga mengimbau, pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Masyarakat harus berani bersuara dan melawan ketidakadilan. Kita tidak boleh diam ketika hak kita dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” himbau Akim.
Akim berharap dengan adanya aksi demo ini, pemerintah dan aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas, untuk menghentikan praktik jual beli pulau yang merugikan negara.
“Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah moral dan kedaulatan bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak jatuh ke tangan yang salah, dan kasus ini segera di tuntaskan aparat hukum. tutup Akim. (**)
Sumber: Koordinator aksi demo Rahman Akim