Masyarakat Enggan Serahkan Lahan ke PT Gapura Persada Khatulistiwa

oleh -854 views
oleh
LANDAK, HR – PT Gapura Persada Khatulistiwa adalah perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Pemampaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (UPHH-HTI) atau tanaman Jati Bonsor (Jabon) yang berada di Desa Nyari Kec Air Besar Serimbu Kab Landak, Kalbar.
Adapun izin lokasi tersebut dikeluarkan langsung oleh Keputusan Menteri Kehutanan No SK.288/Menhut-11/2011 tanggal 18 April 2011, adapun luas area tersebut sebanyak 8.250 hektar.
Saat ini area yang diprediksikan kurang lebih 8.25 hektar tersebut, kini hanya bisa mendapatkan lahan dari masyarakat setempat kurang lebih 709 hektar. Padahal masyarakat Desa Nyari yang terdiri dari 4 Dusun ini sebelumnya telah menyerahkan lahan milik mereka untuk digarap bahkan sudah sepenuhnya menerima dana kompensasi ganti rugi tanam tumbuh (GRTT).
Entah apa yang terjadi dengan masyarakat dan pihak perusahaan PT GPK tersebut, uang GRTT sudah diserahkan ke pemilik lahan, namun giliran pihak perusahaan akan mengggrap lahan ini, justru pihak masyarakat enggan menyerahkan.
Menurut tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Nyari saat di temui HR, ada beberapa masyarakat yang enggan menyerahkan lahan mereka, dan adapun alasan mereka tidak mau menyerahkan lahan mereka adalah bermaksud ingin menipu PT GPK. Padahal tujuan PT GPK tersebut ingin membangun daerah yang terisolir di Kabupaten Llandak. Faktanya setelah ada perusahaan masuk, akses jalan pun mulai lancar, dan bahkan juga menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.
Hal serupa juga diungkapkan Manajer PT GPK, M Yusri Amrizal, pihak perusahaan mengalami kesulitan lahan. Lahan yang sudah ditanami Jati bonsor (Jabon) saat ini seluas 709 hektar,dan menyangkut keuangan pihak pemilik saham masih mampu membiayai perusahaan ini hingga eksis, hanya saja kendala yang dihadapi di lapangan adalah lahan yang akan ditanami tanaman Jabon sudah tidak ada.
Padahal bibit Jati bonsor (Jabon) ini sudah disediakan di pembibitan sebanyak 300.000 pokok siap tanam, namun lantaran lahan sudah tidak ada lagi, mau tidak mau pihaknya menghentikan aktifitas sementara, dan bahkan menurutnya dari 6 pemegang saham ada 4 pemegang saham ini sudah mundur dan yang masih tersisa saat ini hanya 2 pengusaha lagi. ■ sumianto

Tinggalkan Balasan