Masyarakat Dihimbau Lunasi PBB 2015

oleh -433 views
oleh
Sekel Marhasan dengan Lurah Nasita
TANGERANG, HR – Pajak Bumi Dan Bangunan adalah adalah kewajiban masyarakat yang memiliki objek pajak dan pemerintah daerah akan mengembalikan dengan bentuk pembangunan di masing-masing wilayah.
Salah satu sumber anggaran yang di terima pemda adalah dari hasil pajak bumi dan bangunan PBB maka dari itu lurah beserta sekel selalu menghimbau agar masyarakat khususnya kelurahan medang atat akan kewajiban membayar PBB, dengan luas wilayah 475 H pajak yang di targetkan untuk golongan I Rp. 43.190.890,00 golongan II Rp. 21.067.312.109.00 dan golongan III Rp. 31.038.817.915 di 85 Rt dan 16 Rw hampir 65% tanah tersebut milik pengembang dan sisanya lagi masih milik masyarakat.
Menurut lurah Medang Nasita dirinya sangat yakin bahwa di wilayahnya pajak yang dibayar oleh masyarakat ataupun pengembang bisa mencapai 90%, metode yang di pakai oleh lurah medang ini untuk mengingatkan warganya untuk membayar pajak adalah memasang sepanduk dan dalam setiap pengajian–pengajian.
Ataupun acara saya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar segera membayar PBB , pajak yang kita bayar akan di kembalikan lagi oleh pemerintak melalui kegiatan pembangunan di wilayah kita, masa sih kita bisa beli tanah ko ga bisa bayar pajaknya, celoteh lurah Nasita sambil tersenyum.
Hal seda di lontarkan oleh Sekel Medang Marhasan ,PBB yang kita bayarkan kepada pemerintah akan di kembalikan lagi kepada kita melalui pembangunan jalan, sekolah, saluran air, dan masih banyak lagi maka dari itu saya sebagai sekel hanya dapat menghimbau atau mengingatkan kepada masyarakat Medang agar yang belum melunasi PBB segera di lunasi dan yang sudah melunasi saya berterima kasih atas kerjasamanya untuk membangun wilayah kita. ■ gun

Tinggalkan Balasan