SINTANG, HR – Lubun (49) asal Dusun Senangan Besar, Desa Tanjung Sari, kecamatan Ketungau Tengah, Kab Sintang, Kalimantan Barat, mewakili desanya (11/6) menghubungi HR. Pria paroh baya itu mendatangi HR, untuk minta memberitakan desanya terkait pengelolaan Dana Desa yang termuat dalam APBDesa Tanjung Sari 2020 yang tidak terealisasi.
Pembangunan 2020 yang tidak direalisasikan tersebut adalah, pengadaan pakaian dinas BPD, penataan batas/patok desa, dusun, taman bacaan, peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif, penerangan jalan umum (PJU).
“Kegiatan HUT RI dan festival kesenian di 3 dusun, bantuan 20 alat musik/gitar untuk keagamaan, Bantuan ke PKK seperti pengadaan tropi dan piala, total ada 7 aitem pembangunan 2020 tidak dilaksanakan sama sekali,” sambungnya.
Hebatnya, dana pembangunan 7 aitem dalam APBDes tahun itu yang bernilai ratusan juta rupiah lanjut Lubun, diketahui masyarakat sudah cair 100 %. “Maka, dugaan kami masyarakat Desa Tjg Sari, dana atau anggaran 7 pembangunan APBDesa 2020 dikorupsi aparat desa dan mantan Kades Sanjan di dasari fakta lapangan tidak direalisasikan/dilaksanakan.”
“Dugaan kami ini sudah kami buat/surati sejumlah instansi terkait untuk membuktikannya ke Dsa Tjng Sari, mengaudit APBDes 2020 segera supaya kami masyarakat tidak dituduh fitnah mantan Kades Sanjan,” tegas Lubun.
Mantan Kadus Senangan Besar itu juga sebut, bahwa sebelum masyarakat melayangkan surat kesejumlah instansi terkait, minta audit dan pemeriksaan Sanjan, telah terlebih dahulu mengumpulkan bukti bahwa 7 aitem pembangunan tadi tidak ada sama sekali.
Bahkan, mantan Kades Tjg Sari, Sanjan, tidak pernah klarifikasi isu penyelidikan masyarakat atas fiktif 7 pembangunan tersebut, Sanjan justru sibuk mau maju kembali Calon Kades Tjg Sari 7 Juli mendatang, imbuh Lubun.
“Maka, dengan berita ini besar harapan masyarakat Tjg Sari mantan Kades Sanjan dapat segera dipanggil dan diperiksa terkait 7 item dugaan fiktif pembangunan 2020 di masa beliau Kades,” usulnya.
“Kami juga duga, bahwa selain 7 aitem pembangunan 2020 yang fiktif, masih ada pembangunan lain yang tidak sesuai dengan anggaran alias asal jadi, ini tentu sangat merugikan masyarakat dan negara yang konsen membangun perbatasan melalui DD millyaran tiap tahun,” tutupnya.
Untuk diketahui pembaca HR, beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) kab Sintang Herkulanus Roni, tegas menyatakan bahwa siapa pun mantan Kades yang terbukti menyandang masalah ikut pilkades, seruannya supaya tidak dilipilih warga.
Sama halnya dengan Inspektorat/APIP sudah menyatakan bahwa bila ada laporan masyarakat terkait dugaan Kades korupsi, pihaknya akan segera proses untuk supaya si Kades tidak merasa di fitnah masyarakatnya.
Sedangkan pihak penyidik (Polisi dan Jaksa) mengharapkan peran masyarakat supaya aktif dan tidak takut melaporkan korupsi DD siapapun oknumnya. Kaitan laporan masyarakat Desa Tjg Sari dan kunjungn Lubun ke HR, Kadis Pemdes Herkulanus Roni saat dihubungi HR (11/6) siang, tidak berada di tempat.
Ketua LSM, GASAK, Asdi, dimintai komentarnya soal dugaan korupsi mantan Kades Tjg Sari, pihaknya rupanya sudah mendapat informasi dari warga yang berbeda dan pada waktu dekat akan juga menyurati instansi terkait dan investigasi lapangan. tim