Marak Begal, Komunitas Pecinta Polri Kabupaten Sorong Gelar Aksi Penandatanganan Petisi

oleh -421 views
Marak Begal, Komunitas Pecinta Polri Kabupaten Sorong Gelar Aksi Penandatanganan Petisi.

AIMAS, HR – Komunitas Pecinta Polri (KPP) Kabupaten Sorong gelar aksi Penandatanganan Petisi masyarakat mendukung pihak kepolisian menindak tegas para pelaku begal di Sorong Raya, yang diselenggarakan di Alun-Alun Aimas Kabupaten Sorong, Sabtu, (18/02/2020).

Ketua Komunitas Pecinta Polri (KPP) Kabupaten Sorong, Ivan Rusli Rolobessy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada dua indikator yang menjadi inisiatif dalam mengadakan kegiatan penandatanganan petisi tersebut.

Pertama karena hampir setiap hari muncul informasi di Media Sosial marak terjadi aksi penjambretan, pembegalan, dsb di Kota dan Kabupaten Sorong. Kedua karena adanya pernyataan dari salah satu tokoh masyarakat yang menyatakan bahwa anggota Kepolisian tidak tegas dalam menindak pelaku kejahatan khususnya begal.

“Oleh sebab itu saya berpikir bahwasanya kenyamanan masyarakat yang selama ini beraktivitas terganggu. Maka saya kira di Sorong ini masalah kenyamanan dan ketertiban memang menjadi tanggung jawab kita semua. Selama ini saya melihat bahwa banyak pihak yang sering menyalahkan kepolisian. Dalam hal ini mereka mengatakan bahwa polisi tidak tegas dalam memberantas begal,” tegas Ivan.

Ivan menambahkan bahwa kegiatan penandatanganan petisi ini bertujuan supaya kedepannya kepolisian memiliki dasar untuk menindak tegas pelaku begal. Dengan kesepakatan masyarakat. Hasil dari Aksi Penandatanganan Petisi ini akan dikawal dan diserahkan langsung kepada Kapolda Papua Barat dan Gubernur Papua Barat agar kegiatan tersebut tidak dianggap main-main.

Ivan menambahkan, “harapan kami agar Bapak Kapolda Papua Barat dan Bapak Gubernur Papua Barat dapat mengistrusikan kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan Perda tentang begal. Harapan kami Melalui Petisi ini semoga semua pelaku Begal yang kerap kali beraksi di Kota Sorong maupun di Kabupaten Sorong dapat ditindak dengan setegas-tegasnya agar menimbulkan efek jera”.

Kegiatan penandatanganan petisi tersebut juga diikuti oleh Anggota Banser Kabupaten Sorong, Anggota IKAMI (Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Sulawesi Selatan), dan Anggota Komunitas Gojek Se Sorong Raya. hw

Tinggalkan Balasan