Mantan Pengacara Brigadir J Jadi DPRD Denpasar, Ingin Tangani Masalah Sampah, Kemacetan, dan Pendidikan

oleh -11 Dilihat
oleh

DENPASAR, HR – Rapat Paripurna dengan Agenda Pelantikan DPRD Kota Denpasar yang berlangsung Senin (19/8), menetapkan 45 Anggota DPRD Kota Denpasar. Diantara orang-orang tersebut, muncul satu nama yang menarik perhatian.

Ia adalah mantan pengacara Brigadir J pada kasus Ferdy Sambo, Yonathan Andre Baskoro yang berasal dari Partai Golkar. Dengan perolehaan suara 3.240 di Denpasar Selatan pada pemilu kemarin, Yonathan berhasil memperoleh kursi di DPRD Denpasar.

Anggota DPRD Denpasar termuda dari Partai Golkar itu mengaku ingin mengatasi permasalahan sosial di Kota Denpasar seperti sampah, kemacetan, dan pendidikan. Untuk masalah sampah, pihaknya ingin mendorong kesadaran masyarakat terlebih dahulu sebagai prioritas pertama.

“Mendorong kesadaran masyarakat untuk mau memilah sampahnya sendiri, ketika masyarakat sudah memiliki kesadaran diri dan bersedia memilah, itu akan sangat membantu pemerintah,” ungkapnya saat diwawancarai.

Menurutnya, saat ini bukan waktunya menyalahkan pemerintah, karena masalah ini adalah masalah bersama. Pemeringah juga memiliki keterbatasan anggaran dan akan mengeluarkan biaya yang sangat besar apabila masyarakat tidak mau memilah. Selain sampah, pihaknya juga menyoroti masalah kemacetan yang harus dilakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk solusinya.

“Nanti kita akan lihat bagaimana opsi- opsi yang bisa diterapkan pada pengendara roda empat terutama, bagaimana juga dengan kendaraan roda dua dan ini tentu formulanya tidak bisa sembarangan,”katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan wacana pemberlakuan ganjol genap di Denpasar harus dicari formulanya terlebih dahulu. Untuk saat ini, solusi terdekat dalam mengatasi kemacetan adalah mendata kendaraan. Lalu melihat kemampuan kapasitas jalan dan mereview traffic light. Hal itu juga dibutuhkan pengaturan lalu lintas oleh Dishub dan kepolisian.

Terkait pendidikan, dirinya akan betul-betul mendata masyarakat yang mampu dan yang tidak mampu agar bantuan itu bisa tepat sasaran.

“Awasi betul dan di dalam hal ini tidak boleh lagi ada yang memberatkan siswa-siswi kita khususnya masyarakat di Kota Denpasar. Apalagi masyarakat tersebut masuk dalam kategori yang tidak mampu. Tentu dalam hal ini harus kita bela, kita dorong,” katanya.

Hal itu dilakukannya agar pendidikan di Kota Denpasar dapat merata sehingga melandasi program pengembangan sumber daya manusia.dyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.