Manfaat SPPIDES, ADD dan APBN Kian Terasa Warga Bergotong-royong

oleh -450 views
oleh
Salah satu jalan di desa sebelum di bangun. (tengah)jalan setelah di cor. (insert 😉 warga gotong royong dalam proses pengecoran.(kanan) Contoh jalan jika adukan pengecoran jalan tidak sesuai standar  > 1 : 2 : 3, akan segera rusak dan beresiko/ berbahaya bagi pengguna jalan.
OKUT, HR – Di OKU Timur khususnya, pembangunan infrastruktur seperti pengecoran jalan desa kini mulai dirasakan warga manfaatnya. Dana yang digunakan untuk pengecoran ini berasal dari ADD, SPPIDES dan APBN yang baru ada di tahun 2015 ini.
Pengecoran jalan/lorong di desa menggunakan SPPIDES senilai Rp.100.000.000, dan ADD sudah berjalan 3 tahun. Namun untuk APBN yang dananya berkisar Rp.250.000.000 baru tahun 2015 ini diterima.
Dengan dana ini semua jika dilaksanakan dengan baik sesuai standarnya, akan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. Akan tetapi sebaliknya jika dilaksanakan tidak sesuai, maka pembangunan ini akan sia-sia, sebab jalan-jalan yang di bangun dengan menggunakan semen, pasir dan koral itu tentunya akan segera rusak dan hancur karena pembangunannya tidak sesuai speksifikasi yang ada.
Menurut salah satu staf PMD Kabupaten, standar untuk adukan semen pasir dan koral adalah 1 : 2 : 3, dengan demikian tentu hasilnya nanti tidak akan mudah hancur meski bertahun-tahun. Namun apabila melakukan pengurangan maka sudah bisa dipastikan jalan yang di bangun tersebut akan segera hancur.
Hal seperti ini haruslah disadari warga dan para Kades juga perangkatnya, agar dapat melakukan pengecoran sesuai dengan peraturan atau takaran yang dianjurkan, sebab jalan ini akan digunakan sendiri oleh mereka. Jika bagus yang merasakannya mereka sendiri dan jika rusak yang merasakannya juga mereka sendiri. Maka warga harus jeli dan memahami, karena dana yang diberikan dan digunakan sejatinya adalah uang rakyat, untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk keperluan pribadi atau golongan.
Apalagi jika yang melakukan pekerjaan pengecorannya adalah warga langsung dengan cara bergotong royong, meski mungkin anjuran takaran adukan/pelaksanaannya ditentukan oleh Kades masing-masing, dan disinilah akan terlihat sejauh mana kepedulian dan tanggung jawab Kades bagi kesejahteraan warga nya. â–  abdulah

Tinggalkan Balasan