MAMUJU, HR – Divisi Humas Polri yang dipimpin oleh Kombespol Sugeng Hadi Sutrisno menggelar diskusi penyelesaian sengketa Informasi di Ruang multifungsi Hotel D’Maleo Mamuju pada hari Rabu (09/09/20) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti penyemprotan desinfektan, penggunaan handsanitizer, penggunaan masker dan pengukuran suhu tubuh.
Diskusi tersebut dihadiri oleh wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Kabid Humas Polda Sulbar, para kasubagrenmin, Kabag Ops dan Kasubag Humas Jajaran Polda Sulbar.
Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui Kabid Humas Polda Sulbar menuturkan bahwa kebijakan Kapolri untung bidang Humas adalah penguatan manajemen media karena Humas Polri merupakan garda terdepab dan ujung tombak untuk membangun opini publik terhadap kinerja POLRI serta penyampaian dan penyebaran informasi khususnya yang menyangkut Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 telah mengamanatkan kepada Badan Publik termasuk Polri untuk memberikan layanan Informasi yang berada dibawah kewenangannya dan apabila tidak dapat memberikan layanan informasi yang tepat maka akan berakibat pada terjadinya sengketa informasi sehingga diperlukan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan secara benar, dalam artian ada informasi yang tidak bisa diakses oleh masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia berharap kepada seluruh peserta dapat menghindari timbulnya sengketa informasi dengan adanya diskusi yang dilaksanakan dengan komisi informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat ini yang menambah wawasan tentang mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang baik dan benar.
“Saya berharap dengan adanya diskusi dengan Komisi Informasi Provinsi, dapat meminimalisr timbulnya sengketa informasi yang ada di Sulawesi Barat,” tutup Kabid Humas. tia