Maisinun Sosialisasi Perda di Simpang Pesak, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

BELITUNG TIMUR, HR – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maisinun kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Kegiatan tersebut digelar di Puskesmas Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur pada Sabtu (24/5/2025), menghadirkan Kepala Puskesmas, dr. Rully Surya Darma, sebagai narasumber.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Babel yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, Maisinun menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memahami berbagai regulasi daerah.

Menurutnya, sosialisasi Perda bukan sekadar rutinitas, namun bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif kepada publik.

“Masyarakat perlu mengetahui apa saja yang telah dipersiapkan pemerintah daerah demi kesejahteraan mereka. Sosper adalah jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga,” ujarnya.

Sosper merupakan salah satu tugas pokok anggota DPRD untuk menyampaikan dan menjelaskan isi, maksud, dan ketentuan dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.

Tujuannya jelas yakni mendorong kepatuhan hukum, mencegah pelanggaran yang disebabkan minimnya informasi, serta meningkatkan efektivitas penerapan Perda di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Maisinun juga mengajak masyarakat untuk lebih terlibat dalam proses pengawasan dan pelaksanaan Perda di lingkungan masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan partisipatif.

Selain itu, kegiatan ini menjadi forum terbuka bagi warga untuk menyampaikan kritik, saran, dan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Antusiasme warga Simpang Pesak terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi aktif selama kegiatan berlangsung.

Dengan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, Maisinun membuktikan bahwa kehadiran wakil rakyat bukan hanya di gedung dewan, tapi juga nyata di lapangan guna mendengarkan, menyampaikan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *