Mafia Proyek Bercokol, Menperin Cuek?

oleh -1.7K views
oleh
Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto

JAKARTA, HR – Pimpinan PT Gorga Mitra Bangunan, Parluhutan Simanjuntak, mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto, terkait dugaan mafia proyek yang bercokol di APP Politehnik Jakarta.

Sebagai warga negara yang baik, Luhut, demikian akrab di sapa, wajib melaporkan hal itu, demi mencegah terjadi kerugian uang negara yang dikelola APP Politehnik Jakarta. Luhut melaporkan temuannya itu ke Menteri asal Partai Golkar, dengan harapan Airlanggar Hartarto segera bertindak dan mengevaluasi kinerja pejabat teras APP Politehnik Jakarta.

“Kita tunggu gebrakan Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto yang santer disebut-sebut ‘putra mahkota’ Partai Golkar sebagai Wapres menggantikan Yusuf Kalla pada Pilpres 2019,” ungkapnya.

Dalam surat terbukanya itu, Luhut menceritakan bahwa pengadaan barang dan jasa di APP Politehnik di bawah naungan Kementerian Perindustrian RI, telah disusupi mafia proyek di hampir semua lini.

Selain melalui pos, hal ini juga telah dikirimkan melalui aplikasi WA atas nama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Biro Humas Kemenperin RI, Setia Utama Karo. Surat yang dikirimkan melalui aplikasi WA itu telah di baca dan belum mendapat tanggapan serius dari Menteri maupun Humas.

Timbul pertanyaan, bilamana surat terbuka itu tidak juga mendapat tanggapan, tentua akan membawa dampak pada pencalonannya sebagai ‘putra mahkota’ Partai Golkar untuk jabatan Wakil Presiden. Pasalnya, menangani mafia proyek yang bercokol di APP Politehnik Jakarta saja Sang Menteri tidak sanggup, lalu bagaimana menangani mafia proyek di seluruh Kementerian?

Itu masih seputar isu ‘putra mahkota’ Partai Golkar untuk jabatan Wapres, lalu bagaimana bila Ketum DPP Partai Golkar itu mencalonkan sebagai Capres 2019? Saat menjabat Menteri Perindustrian saja tak sanggup menangani mafia proyek di APP Politehnik Jakarta, lalu bagaimana mau memimpin Negara Indonesia?

Sebagai warga negara yang baik, Luhut mengingatkan Sang Menteri melalui surat terbukanya agar segera menyelesaikan hal itu, sebelum cengkraman mafia proyek di APP Politehnik Jakarta dapat merusak kredibilitas Sang Ketum DPP Partai Golkar itu.

Isi Surat Terbuka:

Salam kenal Pak Menteri, saya Parluhutan Simanjuntak, akrab dipanggil Luhut, Insan Pers yang sedang mengamati kementerian Perundustrian. Pada awalnya saya tidak percaya informasi dari masyarakat, bahwa lelang pengadaan barang dan jasa di kementrian Perundustrian, khususnya di APP Politehnik Jakarta sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ternyata informasi tersebut bukan isapan jempol semata, karena secara perlahan ada masuk laporan internal, ditemukan bukti-bukti, ada indikasi-indikasi baru dan ini semua sedang dihimpun dan akan diklarifikasi dan diinvestigasi untuk lebih memastikan kebenaran dan keakuratannya .

Namum sebagai tahap awal, agar dugaan dan informasi yang sudah tersiar ini bukan fitnah sifatnya, berikut kami coba sampaikan bukti awal yang sudah didapatkan dan dihimpun khususnya yang terjadi di Politehnik APP Jakarta ini, :

1. Tahun 2017, ada paket lelang Renovasi Laboratorium Terintegrasi di Kementerian Perindustrian Politehnik APP Jakarta dengan nilai HPS sebesar Rp 3.264.210.000. Dalam lelang ini, panitia diduga telah berpihak dan mengarahkan pemenang ke perusahaan tertentu. Namun karena ada pihak yang membuntuti dengan mengajukan sanggahan dan keberatan, baru panitia sadar, itupun hanya membatalkan lelang. Bukti dari dugaan tersebut, sebagai berikut:
• PT. Deficy Sigar Pratama ditetapkan sebagai pemenang.
• Ada satu perusahaan (PT. Gorga Mitra Bangunan) yang merasa dirugikan melakukan sanggahan dan keberatan baik secara on line maupun off line
• Kemudian panitia membatalkan lelang tersebut.
• Alasan panitia menyatakan PT. Gorga Mitra Bangunan tidak memenuhi syarat adalah tidak berdasar dan cenderung melanggar perpers no. 54, tahun 2010..
• Dengan membatalkan lelang tersebut, artinya panitia mengakui surat keberatan tersebut, dan mengakui bahwa panitia melanggar perpers no. 54, tahun 2010.
• Panitia telah salah mengambil keputusan untuk memenangkan PT. Deficy Sigar Pratama, yang seharusnya pemenang jatuh ke PT. Gorga Mitra Bangunan.
• Seharusnya panitia dapat dituntut ganti rugi, karena apabila tindakannya terbukti benar, tindakan tersebut telah merugikan pihak lain.

2. Ibu Aniza Nur Madyanti, S. E., M (PPK untuk projek APP Politehnik Jakarta), menginformasikan bahwa untuk tahun 2018 ada paket kontruksi Rp.9 M untuk APP Politehnik Jakarta.
Sehubungan dengan paket tersebut, sudah ada lelang konsultan perencanaan dan lelang konsultan pengawasan. Yang nanti akan diikuti dengan lelang pelaksanaan. Namun jauh-jauh

hari lelang inipun sudah ada indikasi diarahkan ke peserta tertentu. Adapun bukti-bukti yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut:
• Ada bukti berupa komunikasi antara panitia dengan oknum yang akan dimenangkan baik di lelang perencanaan dan lelang pengawasan.
• Ada komunikasi dimana panitia sudah mengarahkan peserta tertentu untuk mempersiapkan dokumen lelang.
• Ada bukti panitia meminta imbalan ke peserta dalam persentase tertentu.
• Peserta yang dimenangkan untuk konsultan perencanaan (PT. Huda Tata Sarana) yang beralamat di Jl. Duren Tiga VI No. 137, Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan, diduga adalah fiktif, karena alamat tersebut tidak ditemukan oleh team.
• Ketua Pokja (Sutan Sitomorang), mengaku tidak melakukan klarifikasi ke lapangan, dengan alasan tidak ada anggaran.
• Langkah untuk pengaturan projek pelaksanaan 9 M diduga sudah dipersiapkan dengan matang yang dimulai dengan pengaturan di tender perencanaan dan pengawasan ini.
• Diduga dalam melanggengkan monopoli para mafia tender tersebut di Politehnik APP, hasil perencanaan yang akan disusun nantinya akan di setting terlebih untuk mengarahkan dan memudahkan oknum yang akan menjadi pinangan di pekerjaan pelaksanaan. Lebih lanjut dalam proses lelang pelaksanaan nantinya, hasil kerja/team perencana akan dilibatkan untuk membuat syarat-syarat yang diduga akan mengunci agar perusahaan lainnya tidak dapat mengikuti, atau kalaupun bisa ikut sudah pasti dikalahkan dengan alasan-alasan tertentu.
• Dugaan KKN ini sudah berlangsung lama, dan diduga pelaku pengatur permainan ini di lini depan, antara lain adalah oknum ketua ULP, (initial HP), POKJA (inisial SS, I, AP, A, dll) dan ada juga pihak external dengan initial E.

Contoh paket lelang tersebut sudah dapat mengambarkan bukti awal dari KKN ini, yang diduga sudah sangat kronis dan menggurita di Kementrian yang bapak pimpin ini. Kami masih mengumpulkan bukti lanjutan untuk paket lelang sebelumnya yang diperkirakan jumlahnya sangat besar yang terjadi di unit-unit lainnya selain APP Politehnik Jakarta. Indikasi sudah kami dapatkan, tinggal melengkapi bukti.

Demikian surat ini kami sampaikan agar Bapak Menteri segera turun tangan untuk mengusut dan menindaknya. Kami minta agar hal ini segera ditindaklanjuti. Dan apabila bapak Menteri membutuhkan bantuan dari kami, dengan senang hati kami dapat memenuhinya.

Jakarta, 16 April 2018

Parluhutan Simanjuntak
081280xxxxx

tim

Tinggalkan Balasan